GR (Pesawaran) – Pemilihan Umum (pemilu) serentak yang akan diselenggarakan 17 April 2019 ternyata masih menimbulkan masalah pada surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih model C6 – KPU.
Hasil temuan gerbangrepublik.com, Minggu (14/4/19) masih banyaknya warga tidak menerima surat suara pencoblosan, belum lagi warga yang sudah almarhum masih mendapat undangan untuk mencoblos pada Pemilu 17 April mendatang diantaranya, Alm Hasan Ali, Almarhmah Tukiyem dan Almarhymah Siti Hajar.
Menurut Kepala Dusun Sukaraja V Desa Sukaraja Kecamatan Gedung Tataan Sunarto kami sudah melakukan pendataan ulang terkait nama yang memiliki hak untuk mencoblos pada Pemilu serentak 2019.
” kami bingung masalah data kan sudah diperbarui, artinya nama warga kami yang telah meninggal sudah kami coret dari DPT, kenyataannya kok masih mendapat panggilan untuk mencoblos,” jelas Kadus Dusun V Sukaraja.
” Sepertinya KPU tidak serius menangani DPT sehingga banyak warga yang tidak mendapat surat Model C6 – KPU, hal ini sepertinya Sejak pilgub sama saja, dan ini masih persis data saat pemilihan gubernur lalu,” Jelasnya.
Menurut Salah satu anggota KPPS Sukaraja V Sahrul alias Alung mengatakan, ada tiga nama yang sudah wafat menerima model C6 – KPU dan terpaksa saya kembalikan ke Ketua TPS setempat.
” Kami sudah kerja maksimal melaporkan nama nama masyarakat agar terdaftar di DPT, kenyataannya banyak yang ga dapat undangan, tolong masyarakat jangan salahkan kami, karena ini jelas ketidak ada seriusan dalam merubah DPT,” tegas Alung. (Heri)










Komentar