Matrohupi : Rumah Advokasi Ummat Pesawaran ( RAUP), Bangkitkan Masyarakat Akan Sadar Hukum 

GR (PESAWARAN) – Minimnya masyarakat mengetahui pengetahuan tentang pemahaman hukum, Lembaga Advokasi dengan sebutan Rumah Advokasi Ummat Pesawaran (RAUP) hadir di Kabupaten Pesawaran. Menurut penggagasnya Matrohupi S. Ag, Lembaga Advokasi ini murni untuk kepentingan masyarakat di bumi Andan jejama.
Hal ini dikemukakan  Pendiri sekaligus pencetus lahirnya RAUP yang akan menjadi wadah konsultasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat pesawaran, Matrohupi, S. Ag.
” saya tergugah untuk mendirikan RAUP semata – mata agar masyarakat awam juga mengetahui persoalan hukum baik pidananya maupun perdata, juga dapat membangkitkan masyarakat agar lebih sadar hukum,” jelas Bang Ipi.
Ditambahkan Matrohupi yang juga pendiri Majelis Eling Pesawaran ini, bukan hanya berkutat pada bidang advokasi, tapi yang lebih penting adalah  bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk taat hukum.
“Jika kita sudah mampu memberikan pemahaman, maka akan sangat mudah memberikan arahan kepada masyarakat untuk tidak melanggar hukum.” Ujarnya.
Senada, dikemukakan Pengacara dan Penasehat Hukum Yazmidona SH MM., CL.A. yang menyambut baik lahirnya Rumah Davokasi Ummat di Kabupaten Pesawaran.
Menurutnya, dengan lahirnya RAUP ini akan mampu memberikan cahaya bagi masyarakat dalam semua persoalan hukum.
“Kami hadir di Bumi Andan Jejama ini bukan hanya sebatas menjadi Pengacara dan Penasehat Hukum, akan tetapi misi utama kita adalah; antara lain agar masyarakat mengerti dengan hukum, dan hasil akhirnya akan taat hukum.”
Meski demikian, lanjut Yazmi, kehadirannya di Pesawaran juga siap membantu masyarakat yang sedang mengalami persoalan hukum.
” Kami siap membantu, meng advokasi masyarakat,  bahkan setiap hari Sabtu Malam Minggu, kami siapkan waktu khusus untuk masyarakat yang akan konsultasi hukum di Rumah Advokasi Ummat Pesawaran tepatnya di gedung Majelis Eling Pesawaran Lampung.” Ujarnya.
Diketahui, Rumah Advokasi Ummat Pesawaran (RAUP) saat ini hadir di Desa Gedong Tataan, tepatnya di Gedung Majelis Eling Pesawaran Lampung, Jl. Raya Pasar Minggu desa Gedong Tataan kabupaten Pesawaran.
Untuk konsultasi gratis, dilaksanakan setiap hari Sabtu malam Minggu dari jam 20.00 SD jam 23.00. ( tim)

Komentar