gerbangrepublik (SMSI), – Bandar Lampung – Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI) Lampung membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendiskusikan persoalan haknya di Waroeng Kopi Semsi yang terletak di seputar Pahoman tepatnya di Jl. Gatot Subroto Pahoman no. 15 Bandar Lampung.
Menurut Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, saat ini persoalan Publik menarik perhatian, dimana masyarakat sering kali kehilangan haknya atas perlakuan oknum oknum Pemangku kebijakan.
“Melalui waroeng Kopi Semsi, masyarakat mempuyai kesempatan mengadu dan melaporkan bila ada haknya yang hilang atau merasa tertindas oleh perilaku oknum pejabat Publik, ” Jelasnya.
Waroeng Kopi Semsi, yang berada di kantor Sekretariat SMSI ( Serikat Media Siber Indonesia) jalan Jendral Sudirman Bamdar Lampung sengaja membuka Posko Pengaduan Masyarakat sambil ngopi dan menikmati sajian makanan Pisanga Bakar, Roti Bakar, Nasi Uduk, Mie Ayam dengan harga mulai dari Rp. 8000.
Ditambahkan Donny Irawan yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Lampung, pihaknya ( SMSI-red) menyediakan tenaga profesional sesuai dengan masalah yang dihadapi masyarakat. Kami melayani Pengaduan masyarakat terhadap persoalan Hukum, Pertanahan, Perizinan dan lainya.
“tempat yang kami sediakan agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. Dan kami siap menerima konsultasi untuk memperjuangkan haknya, ” Tambahnya (rls)






Komentar