Masyarakat Adat Kebandaraan Marga Sekampung Udik Gugat Kuliner Khas KLAWAR

GR (LAMTIM) — Masyarakat adat Kebandaraan Marga Sekampung Udik (SEKAPPUNG LIMO MIGO) beramai – ramai Ngeluruk ke Pemda Lampung timur untuk mengadu ke Bupati perihal
Pelecehan terhadap olahan makanan khas Lampung timur Klawar oleh Pokdarwis (kelompok Sadar Wisata) yang di rubah berbahan dasar Kelelawar.(31/10/19)

Klawar adalah kuliner yang menjadi khas adat Kebandaraan Marga Sekampung udik yang berbahan olahan daging sapi atau kambing yang di bakar menyerupai sate dengan bumbu-bumbu khusus yang dominan rasa pedas dan asam namun oleh Pokdarwis Lamtim bekerja sama dengan salah satu televisi swasta nasional merubahnya berbahan daging Kelelawar.

Mengusung tema “Masyarakat Adat Menggugat” para tokoh adat tidak pernah menjadikan Kelelawar sebagai bahan untuk membuat masakan KLAWAR yang biasa di hidangkan dalam acara-acara adat.

“Kami adat marga Sekampung Udik,SEKAPPUNG LIMO MIGO meyakini Kelelawar adalah binatang ekstrim dan tidak halal untuk di konsumsi apalagi menjadikannya olahan khas dari tradisi adat Kami”teriak Raja Bandar dalam orasinya.

Sementara Rahman orator lainya meminta agar Bupati memberhentikan kadis Pariwisata bila tak bisa menyelesaikan masalah ini.

“Kami mengajukan keberatan kepada Pokdarwis,desa Giri Mulyo serta dinas pariwisata dan meminta kepada mereka untuk bertanggung jawab sesuai dengan hukum adat yang ada di Sekappung Limo Migo yang telah mereka tulis dan tanda tangani dalam surat pernyataan bermaterai dan kami juga meminta kepada bupati untuk mencopot kadis Pariwisata Lampung timur bila tidak bisa menyelesaikan masalah ini”tegas Rahman.

Setelah berorasi akhirnya perwakilan delapan tokoh adat di terima oleh Sekda Lampung Timur untuk memediasi dan cari jalan keluar yang terbaik.(KMS)

Komentar