Gerbang Republik ( Pesawaran) – Kehadiran Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pesawaran AKBP Pratomo Widodo ke kebun Unit Usaha Wabe mendapat apresiasi Manager PTPN VII Way Berulu. Hal ini dikatakan Sugeng Budi Prakoso,Rabu ( 28/9/2022).
“Atas nama seluruh karyawan PTPN VII, utamanya Unit Wayberulu, saya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Pak Kapolres. Ini surprised karena kemarin telpon dan sekarang kita ketemu di sini. Salut kami untuk Bapak Kapolres dan jajaran Polres Pesawaran,” ujar Manager Sugeng.
Ada beberapa poin tentang PTPN VII Unit Wayberulu. Ia mengatakan, pihaknya saat ini mengelola kebun dan pabrik karet yang berada di tengah masyarakat desa di Kecamatan Gedongtataan. Selama ini, kata dia, hubungan dengan masyarakat berlangsung cukup baik sehingga proses bisnis BUMN ini berjalan baik.
“Alhamdulillah selama ini masih cukup kondusif sehingga proses bisnis kami berjalan dengan baik. Bahkan, pada 2020 dan 2021 kami mendapatkan predikat sebagai salah satu kebun dan pabrik terbaik se Holding Perkebunan Nusantara,” kata dia.
Meskipun demikian, Sugeng mengakui adanya potensi kerawanan yang bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, Sugeng meminta dukungan kepada pihak Polri dan TNI dalam rangka membangun harmoni dengan masyarakat sekitar.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada TNI dan Polri, terutama Polres Pesawaran atas dukungannya selama ini. Tanpa sinergi ini, saya kira mustahil kami bisa membangun harmoni dengan masyarakat,” kata manajer ramah ini.
Menanggapi itu, Pratomo Wibowo menyatakan komitmen penuh mendukung PTPN VII, terutama pada unit kerja yang berada di wilayah teritorial Polres Pesawaran.
“Saya atas nama Polri dan Polres Pesawaran menyatakan siap dan berkomitmen penuh untuk mendukung PTPN VII dalam menjaga aset-asetnya. PTPN VII adalah aset negara yang dalam hal ini menjadi salah satu tanggung jawab Polri juga untuk menjaga. Saya jamin!” kata polisi yang sempat mengajar mata kuliah “Resolusi Konflik” di Universitas Pertahanan ini.
Menurut dia, sebagian besar aset PTPN VII, terutama lahan, termasuk di Unit Wayberulu, adalah peninggalan pemerintahan zaman Belanda. Setelah merdeka, terang dia, aset itu dinasionalisasi oleh pemerintah dan pengelolaannya diserahkan kepada BUMN, yakni PTPN VII.
“Logikanya gimana kalau ada pihak-pihak yang mengklaim aset lahan PTPN VII, terutama di Wayberulu ini. Nah, bahkan orang-orang itu belum lahir ketika lahan ini sudah menjadi milik negara. Artinya, logika yang dipakai oknum-oknum itu tidak masuk akal. Karena tidak masuk akal, maka masyarakat jangan percaya,” kata dia (red) .








Komentar