GR (Pesawaran) – Berdasarkan surat keputusan KPU Pesawaran nomor 138/HK.03.1-kpt/1809/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020. Secara resmi 2 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2020, M. Nasir – Naldi Rinara (Bersinar) dan pasangan Dendi Ramadhona – Marzuki (Dermawan) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran pada pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, secara resmi dua pasang bakal calon Bupati Pesawaran ditetapkan pasangan calon tertuang dalam Surat Keputusan KPU.
” Mengenai pengundian nomor calon secara terbuka, yang akan kita laksanakan pada esok hari (Kamis, 24/9/20), di Gedung Graha Adora, Desa Negeri Sakti, Gedongtataan,” jelasnya, Rabu (23/9/20).
Pada pengundian nomor urut bagi paslon, akan dihadiri oleh masing-masing Paslon, LO dan perwakilan Parpol pengusung yang hanya bisa diwakili lima orang.
“Untuk menghindari terjadi penyebaran Covid – 19, dalam penandatanganan deklarasi pemilu damai dilaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” jelas Yatin.
Lebih lanjut masih ujar ketua KPU kedua pasangan calon akan menandatangani pakta integritas dengan poin melaksanakan pilkada sesuai protokol kesehatan, mentaati semua peraturan perundang-undangan, setia kepada Pancasila dan UUD, serta aktif dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.(red)





Komentar