GR ( METRO) – KPU Metro harapkan pencalonan dapat mengerti aturan main sesuai dengan aturan perundang – udangan.
Ketua KPU Kota Metro Nuris septa Pratama menuturkan, “Hari ini memang kita sengaja hadirkan calon LO calon perseorangan partai politik yang berkaitan dengan aturan main,” tandasnya Rabu (8/1/2020).
Ia juga menjelaskan terkait
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemberitahuan Syarat – syarat pencalonan yang harus di lengkapi nantinya jelang PILKADA 2020.
menjelang PILKADA 2020 KPU Kota Metro sedang menunggu juknis dalam perekrutan PPK.
Dengan memberikan tahapan koordinasi terhadap PPK dan Bacalon wali Kota dan wakil wali Kota Metro di harapkan semuanya dapat berjalan dengan lancar, yang nantinya pada tanggal 11/ 12 Januari 2020 KPU Kota Metro akan hadiri Rakor di Provinsi.
Terkait aturan dalam perundang – undangan pada pasangan calon wali Kota dan wakil wali Kota Metro Septa menuturkan “Jika tidak di melengkapi dan tidak mengundurkan diri, sebelum pemilihan, sesuai dengan aturan perundang – undangan harus di coret”.
KPU mengharapkan kepada seluruh parpol dapat mengetahui aturan main serta memenuhi persyaratan ketika mencalonkan tidak perlu lama – lama menunggu dikarenakan sudah di jelaskan.
KPU juga menghimbau agar para penyandang disabilitas nantinya di berikan akses khusus untuk memilih, sesuai dengan aturan perundang – undang dan prinsip KPU yang sifatnya melayani ( Aliando)










Komentar