GR (Pesawaran) – Keberhasilan Jajaran Polres Pesawaran menangkap pelaku Ilegal Loging bukan berarti berhenti sampai disini, hal ini dikatakan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi saat konferensi Pers ungkap kasus di hadapan awak media, Senin (3/9/2018). Di Mapolres setempat.
“Kegiatan ini sudah berkali kali, sehingga diharapkan dalam pengembangan akan diketahui siapa siapa yang mendanai ilegal Loging,” Jelas Kapolres.
Ditambahkan Kapolres Pesawaran, selama bulan Agustus 2018 sudah berhasil mengungkap dan menangkap berbagai kasus diantaranya pengendara Narkoba, curat, curas dan Ilegal Loging.
Dalam kasus pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan register 21kph pematang lebak pesawaran Anggota intel dan satreskrim polres pesawaran melakukan penangkapan terhadap tiga (3) pelaku berdasarkan informasi masyarakat.
Dari ketiga pelaku yang berhasil di tangkap Tinggar fernandes (22) warga teluk betung Bandar lampung, Nuhit (52) warga desa Teba jawa kecamatan kedondong. Dan Masrirozi (42) warga desa Suka jaya kecamatan way khilau yang di duga salah satu Bakal Calon Legislatif (BACALEG) Daerah pemilihan ( DAPIL) kecamatan way khilau dan kedondong,
Selain ketiga pelaku juga diamankan barang bukti kayu sono keling yang sudah di jadikan Balken diperkirakan sebanyak 19,5 kubik. Menurut keterangan pelaku harganya 15 juta/ kubik, itu harga dalam jaringan tersebut, sedangkan harga manurut umumnya bisa mencapai 30juta/ kubik, yang diperkirakan total keseluruhan bisa mencapai Ratusan juta rupiah. (yud)










Komentar