GR ( Tulangbawang Barat) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Komisi II yang menangani bidang pendidikan khususnya dikabupaten setempat,menyerahkan sepenuhnya persoalan di SMPN 1 Gunung Agung kepada aparat yang Jum’at (11/09/2020)
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Tubaba Sudirwan mengatakan,” Pihaknya sudah menanyakan kepada Dinas Pendidikan Tubaba, namun Disdik terkesan buang badan sehingga persoalan dugaan pungli dan jual LKS di SMPN 1 Gunung Agung itu telah masuk ke ranah hukum.
“Untuk permasalahan sekolah SMPN 1 gunung agung itu sudah menjalankan proses karena kepala sekolah sudah di panggil oleh Dinas Pendidikan dan mereka seakan-akan tidak tau menau masalah tersebut.” Ujar Sudirwan dikantornya, Kamis (10/09/2020). Kemarin
Lebih lanjut Sudirwan juga menjelaskan,” Jika bukan hanya Disdik Tubaba yang terkesan lepas tanggung jawab, melainkan kepala sekolah juga mengelak atas tindakan tersebut.” Karena masalah itu ada di komite dan mereka sudah di panggil dari inspektorat, mungkin hari ini mereka di panggil dari Polres jadi untuk permasalah ini sedang melalui proses hukum.” Jelasnya.
Sudirwan berharap kepada Penegak Hukum Polres Tubaba dapat mengusut tuntas persoalan pendidikan yang membebani masyarakat itu.” Tentunya mengenai permasalahan ini kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum kami dari komisi ll DPRD Tubaba hanya sifatnya pengawasan kalau pun ada oknum disitu maka harus di tindak tegas.” Tegasnya.(Joni)






Komentar