Fraksi Garindra, DPRD NTT Upayakan UPT Dinas PK Diaktifkan Kembali

GR (Ende), Muhamad Supriyadin Pua Rake, Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTT, saat reses masa sidang III tahun 2020 di Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende pada Selasa (14/7/2020).

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan komitmen perjuangannya terhadap tuntutan kebutuhan masyarakat agar Kantor UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT diaktifkan kembali di setiap Kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTT.

Kebijakan Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menutup Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada akhir tahun 2018 lalu sangat berdampak pada efisiensi dan efektivitas implementasi pengelolaan bidang pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas dan SMK.

Anggota DPRD dari Dapil NTT V (Ngada, Ende, Nagekeo, Sikka) ini mengatakan bahwa ia banyak mendapat pengeluhan dari masyarakat dan semua Fraksi di DPRD Provinsi mendukung agar UPT Dinas PK kembali diaktifkan di kabupaten/kota.

Menurutnya, masyarakat yang sebelumnya mendapatkan pelayanan efektif dengan adanya UPT Dinas PK di daerah, kini terkendala saat mengurus administrasi di bidang pendidikan. Hal ini akibat dari kewenangan mengurus satuan pendidikan SMA dan SMK ada pada pemerintah Provinsi NTT.

“Harusnya kita upayakan dekatkan pelayanan agar masyarakat dipermudah,” tegas Supriyadin.

Selain itu, DPRD Provinsi NTT terus memperjuangkan kualitas sumber daya para pelatih di Balai Latian Kerja (BLK) milik pemerintah.

Dikatakannya, BLK menjadi media untuk menyiapkan tenaga kerja terampil yang akan berwirausaha ataupun yang hendak menjadi Pekerja Migran Indonesia.

“Kita juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan sumber daya para pelatih atau instruktur pada BLK agar kita memiliki tenaga kerja yang terampil dan siap pakai,” ujar Supriyadin. (JR)

Komentar