GR (Metro Pusat) – Rekapitulasi penghitungan surat suara Kecamatan Metro Pusat dipaksanakan sejak Jumat 19 April 2019 lalu dilaksanakan secara maksimal. Sehingga kalau tidak ada halangan pengitungan suara akan dapat terselesaikan hingga 3 atau 4 hari mendatang. Hal ini dikatakan Ketua PPK Metro Pusat Andhika, Senin (22/4/19).
Rekapitulasi yang di gelar di gedung olahraga Metro Pusat, penghitungan surat suara tersebut di mulai dari pukul 07.30 Wib.
Rekapitulasi penghitungan surat suara tersebut terdiri dari 5 kelurahan dengan jumlah 164 TPS, tersebar di beberapa Kelurahan, dianratanya Kelurahan Metro, Imopuro, Hadimulyo Timur, Hadimulyo Barat, dan Kelurahan Yosomulyo. (aliando)





Komentar