GR (Bandar Lampung) – Dampak isyu izin impor gula mentah sejak satu bulan lalu mendapat tanggapan serius Ketua Koperasi Tebu Rakyat (KPTR) Raja Pemuka Manis, Harmonis Siaga Putra, Minggu (23/9/2018) Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
“Harusnya kebijakan impor gula memperhatikan dampak baik-buruknya, terutama terhadap petani tebu sebagai bahan utama gula pasir. Petani tebu dari tahun ketahun mengalami kerugian dan tidak ada peningkatan, pemerintakan ingin mewujudkan swasamada gula dan ketahan pangan nasional, ” Jelas Ketua KPTR.
Dengan berkembangnya isu kebijakan impor gula, rasanya kurang tepat, apalagi jika kondisi stok masih dinilai sangat baik. Saat ini khususnya kami petani tebu yang tergabung di KPTR baru saja selesai panen selama 12 bulan menanti hasil panen dengan harapan bisa senyum dari hasil yang memuaskan, tetapi adanya isu dikeluarkannyan izin impor gula yang tidak menutup kemungkinan, bisa berdampak kurang mengutungkan ” Ya, mau tidak mau kita mau bilang apa senyum bahagia musim panen terpaksa kita tepis dulu, “ungkap Harmonis Minggu (23/9/2018)
Harmonis siaga putra berharap kepada pemerintah agar mekaji ulang isu penerbitan kebijakan yang akan impor gula, dimi kesejahteraan rakyat khusunya petani tebu, Tutupnya.(*)
Komentar