Kepala SMPN 1 Gunung Agung Abaikan Panggilan Polres Tubaba

GR ( Tulangbawang Barat) – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) belum lama ini telah melakukan pemanggilan secara tertulis terhadap DS atau Dace Solehudin Kepala SMPN 1 Gunung Agung terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pembangunan Pagar Sekolahan dan pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman membenarkan jika kasus itu sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tubaba.” Ke Kasat Reskrim aja infonya ya.” Ucap Kapolres Tubaba secara singkat melalui pesan WhatsApp.Senin (14/9/2020).

Dihubungi terpisah Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tubaba Ipda Amir Hamzah juga membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Dace Solehudin Kepala SMPN 1 Gunung Agung.Namun sayangnya, menurut Amir, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.
Amir menjelaskan bahwa pihaknya menunggu sikap persuasif dari Dace Solehudin untuk memberikan keterangan ke penyidik Tipikor Polres Tubaba.” Beliau (Dace Solehudin) sudah dipanggil. Belum datang, mungkin dalam Minggu ini.” Pungkasnya.(Joni)

Komentar