Kendaraan Plat Merah Tabrak Toko Onderdil

GR (PRINGSEWU) – Diduga pengendara minibus plat merah nomer polisi BE 73 U melamun, toko suku cadang motor di tabrak oleh pengendara yang diketahui seorang wanita di Jalan Ganjaran Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Sabtu (25/7/2020).

Pemilik toko suku cadang motor Nanang mengatakan terjadinya kecelakan sekitar pukul 14.00 Wib, pada saat itu saya masih ada di dalam bengkel tiba-Tiba dari samping bengkel ada mobil menabrak tembok, ternyata begitu keluar dari mobil tersebut keluar seorang ibu pake seragam Rumah sakit dalam kedaan sadar.

” Akibat peristiwa ini, kerugian saya mencapai jutaan rupiah, harapan saya bengkel saya cepat di perbaiki biar bisa kerja lagi” jelas pemilik Nanang pemilik Toko.

Lebih lanjut menurut Nanang, pengendara yang diketahui adalah wanita paruh baya merupakan bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Pringsewu .(Subby)

Komentar