Kelembagaan Kelompok Perhutanan Sosial Menuju Masyarakat Sejahtera

 

GR (Bandar Lampung) – Program Perhutanan Sosial (PS) merupakan upaya mensejahterakan masyarakat disertai melestarikan fungsi kawasan hutan. PS juga bentuk solusi perambahan hutan dengan memberdayakan melalui kelompok tani perhutanan sosial. Hal ini disampaikan Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Prov. Lampung Taufik Hidayat dalam membuka Workshop Penguatan Kelembagaan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial, Kamis (11/04/2 (019 di Bukit Randu Bandarlampung.

Kegiatan Workshop ini didukung dan difasilitasi Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri. Dalam sessi pertama bertindak sebagai narasumber Bagus Herudojo Tjiptono, Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat juga Bappeda Prov Lampung dan Dishut Prov Lampung.

Pada sessi kedua bertema sharing pengalaman lapangan penguatan kelembagaan usaha pendamping dan pengembangan pasar dengan narasumber dari Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Prov Lampung, Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Tanggamus Jaya (HKm Beringin Jaya), Dirut PT. Ned Coffee Lampung, dan Ketua Koperasi Malabar.

Sessi ketiga membahas dukungan para pihak terkait penguatan kelembagaan usaha pengembangan produk, penguatan jejaring pasar dan perdagangan KUPS dengan narasumber dari Dinas PMD, Dinas TPH, Dinas KUKM, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yang diikuti 85 peserta dari berbagai pihak dan stakeholders Perhutanan Sosial Lampung.

Perhutanan Sosial yang bertujuan mensejahterakan masyarakat dengan memperhatikan fungsi kawasan hutan, ini sejalan dengan visi Provinsi Lampung “Lampung, Maju dan Sejahtera”, tegas Taufik Hidayat. (rl)

Komentar