GUNUNG SUGIH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bergerak cepat melakukan langkah-langkah strategis sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P., di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (06/05/2026).
Rakor tersebut difokuskan pada penyusunan rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, baik pada aspek RB General maupun RB Tematik.
Dalam arahannya, Eko Dian Susanto menekankan bahwa penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) memerlukan sinergi yang kuat, terutama antara Inspektorat dan Bappeda sebagai instansi pemegang indikator penilaian tertinggi.
“Kepada seluruh penanggung jawab RB, baik general maupun tematik, diharapkan dapat terus meningkatkan upaya pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi,” tegas Eko Dian Susanto.
Salah satu poin krusial dalam rapat tersebut adalah adaptasi terhadap teknologi terbaru dalam proses penilaian pemerintah pusat. Berdasarkan surat resmi dari Kementerian PANRB, seluruh perangkat daerah diwajibkan mengisi kuesioner kesiapan evaluasi AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) berbasis Artificial Intelligence (AI).
Pengisian survei kesiapan AI ini ditargetkan rampung paling lambat pada 8 Mei 2026. Untuk mendukung kelancaran transisi digital ini, Pemkab Lampung Tengah melibatkan Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Dinas Kominfotik guna memastikan kesiapan infrastruktur dan kapabilitas teknologi informasi.
Sebagai langkah konkret menjelang evaluasi oleh Kementerian PANRB yang dijadwalkan pada Juni 2026 mendatang, Tim SAKIP Kabupaten diminta segera merampungkan perbaikan dokumen. Perbaikan ini mencakup dokumen di tingkat kabupaten hingga perangkat daerah sesuai dengan poin-poin rekomendasi yang telah diberikan sebelumnya.
Langkah akselerasi ini diharapkan dapat meningkatkan nilai indeks Reformasi Birokrasi Lampung Tengah, sehingga tercipta birokrasi yang lebih lincah, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.









Komentar