GR (Pesawaran) – Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi di depan SPBU Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Pesawaran Iptu Muhammad Toni, Sabtu (25/9/2021).
Dengan melibatkan 22 Personil Polres Pesawaran beberapa pengendara diberi sangsi dikarenakan tidak memenuhi protokol kesehatan diantaranya tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
” kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilakukan agar pengendara tetap mengikuti aturan protokol kesehatan untuk untuk mencegah penularan Covid-19 dengan membiasakan 3M + 1T, ” jelas Kasat Binmas Polres Pesawaran.
Lebih lanjut menurut Kasat kegiatan KRYD masih didapati masyarakat dan Pengendara yang melanggar dengan tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 35 Orang dengan rincian sebagai berikut :1. Tindakan Fisik berupa Pus Up / Scot Jam Sikap Hormat : – Orang.
2.Menyanyikan Lagu Nasional/pengucapan Pancasila : – Orang
3. Ucapan tidak akan mengulangi tidak memakai masker : – Orang
4. Teguran Tertulis : – Orang
5. Teguran Lisan : 35 Orang
6. Sangsi Sosial/Bersih-bersih tempat Umum : – 7Pemasangan Bener Himbauan Pemakaian Masker : –
8. Denda : –
Kegiatan selesai pukul 21.00 WIB berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif( red)









Komentar