Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro : Miras Bisa Mengarah Pada Tindakan Kriminal

GERBANGREPUBLIK.COM (LAMPUNG TIMUR) — Maraknya peredaran Miras (minuman keras) serta penggunanya dapat berpengaruh dengan prilaku negatif, bahkan mengarah pada tindakan pidana. Hal ini dikatakan Kapolres Lampung Timur AKBP.Taufan Dirgantoro dalam conferensi pers terkait Miras di Mapolres Lampung Timur(14/04/18).

“Dalam kurun waktu tidak sampai 1 minggu ini , pihak Kepolisian telah berhasil menyita ratusan Liter minuman tradisional jenis Tuak dan ribuan botol miras dari berbagai jenis dan merk”, ujar Kapolres.

Operasi Pemberantasan Miras ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Lampung Timur, termasuk oleh jajaran Polsek-Polsek.

Pihaknya berharap Pemberantasan Miras ini bisa berimbas pada peningkatan situasi Kamtibmas ditengah-tengah masyarakat, apa lagi menghadapi Bulan Suci Ramadhan.

 Terkait dengan 2 orang yang tewas  diduga keracunan Miras oplosan di kecamatan Labuhan Ratu Kapolres mengatakan masih menunggu hasil Visum dan barang bukti telah di amankan

“Kami masih terus menyelidiki kasus ini,nanti kita tunggu hasilnya”Tambahnya.

Selanjutnya setelah melaksanakan conferensi pers Kapolres Lampung Timur dan Jajaran menuju Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana untuk melaksanakan Bhakti Sosial.(KEMAS)

Komentar