GR ( Tulangbawang Barat) – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM&PPTSP) Kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba) Lukman,SH.MM mulai angkat bicara terkait polemik perizinan PT.Sumber Beton Indonesia (SBI) yang di duga tidak memiliki izin beroperasi di Kabupaten Tubaba.
Dikatakan Lukman bahwa awal terkuaknya permasalahan tersebut adalah pada saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba memanggil sejumlah pihak terkait perizinan di tiga perusahaan yang beroperasi dikabupaten Tubaba sebagai suplayer material beton untuk pembangunan pasar modern Pulung Kencana kabupaten Tubaba.
” Sebelumnya ada tiga perusahaan yang pernah dipanggil serta ditanyakan oleh DPRD Tubaba ialah PT.SBI, CV.Famili Sampoerna, dan Era Beton, dalam pertemuan itu terungkaplah dari tiga ini saya merespon yang izinnya ada disaya dan saya yang tekennya hanya satu perusahaan saja yang memiliki izin lengkap yaitu CV.Famili Sampoerna, Jadi saya tidak kenal dan tidak pernah mengetahui PT.SBI dan Era Beton,” Ucap Lukman kepala DPM&PPTSP saat ditemui diruang kerjanya. Selasa (24/03/2020)
Lebih jauh Lukman menjelaskan, Bicara dilingkup kabupaten Tubaba kedua perusahaan itu (PT.SBI dan Era Beton) memang tidak pernah ada izinnya, namun bukan berarti pihaknya menyatakan kedua perusahaan tersebut ilegal.
“Disini bukan berarti kami mengatakan itu ilegal tapi untuk skup kabupaten Tubaba ini tidak ada izinnya, ya mungkin izinnya ada di tempat lain, jadi legalnya mereka ya ditempat lain. Tetapi jika kita bicara keranah hukum, yang punya izin itukan kami pemerintah daerah seharusnya jika akan beroperasi di kabupaten Tubaba ya harus meminta izin dulu ke pemerintah daerah Tubaba karena dampak lingkungan yang di cemarkan dikabupaten Tubaba, bukan ditempat lain.” Ujarnya
” Saya tegaskan lagi, diantaara tiga perusahaan ini PT.SBI dan Era beton tidak memiliki izin dikabupaten Tubaba,Sementara ini untuk prosesnya hal ini sudah di bagian DPRD jadi kita lihat saja apakah nanti dikenakan sangsi atau bagaimana, namun jika dibilang salah ya pasti salah,” Pungkasnya (Joni)





Komentar