Gerbangrepublik ( Pesawaran) – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran, di tahun 2022 status desa tertinggal sudah tidak ada lagi.Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas PMD Zuriadi,Sabtu (8/10/2022).
Menurut Zuriadi, Desa yang selama ini berstatus desa tertinggal kini menjadi desa berkembang dan desa maju.
Tercatat pada tahun 2021 desa berkembang di Kabupaten Pesawaran berjumlah 123 desa.
“Kini ditahun 2022 status desa berkembang menjadi 123 desa” ucapnya.
Lebih lanjut menurut Zuriadi, di tahun 2021 ada 7 desa mandiri, di tahun 2022 ada 10 desa mandiri.
“saat ini desa maju di Kabupaten Pesawaran ada 13 desa maju, 12 desa diantaranya berada di kecamatan Gedong tataan, sehingga di tahun 2022 bertambah menjadi 31 desa maju,”pungkasnya.
Untuk menentukan status desa telah diatur dalam Indeks Desa Membangun (IDM) yang sesuai dengan Permendes nomor 2 tahun 2016, melalui indikator-indikator.
Indikator yang pertama diukur adalah indeks ketahanan sosial, yang memiliki beberapa dimensi.
Diantaranya adalah pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat untuk kesehatan, jaminan kesehatan, dan indeks dimensi pendidikan yang terangkum dalam akses pendidikan.
Lalu ada modal sosial, yang diantaranya adalah memiliki solidaritas sosial, toleransi, rasa aman penduduk, kesejahteraan sosial.
Pemukiman juga yang meliputi akses sumber air minum layak, akes sanitasi, akses kelistrikan, akses informasi.
Kemudian dalam lintas kordinasi pembangunan didalam desa, maka pemerintah kabupaten bekordinasi secara bersama-sama dalam meningkat kemajuan desa.
Dimana harapannya desa yang masih berkembang dapat menjadi desa maju dan terlebih lagi menjadikan desa yang sejahtera.
Seusai dengan instruksi Bupati Pesawaran yang gencar untuk membangun desa-desa yang ada di Bumi Andan Jejama.(aris).






Komentar