Kaban Bapenda Tanggamus : Sarana Prasarana Islamik Center, Tanggung Jawab Bagian Umum

GR (Tanggamus) — Pengadaan sarana prasarana Masjid Nurul Faidzin Islamik Centre tanggung jawab bagian Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus.

Adapun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus hanya mengelola pegawai di areal Islamik Centre Kota Agung, Tanggamus tersebut.

Menurut Kepala Bapenda Suhartono, S. SIT,  M. Kes memang benar untuk pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) masjid Islamik Center, seperti pegawai serta imam Masjid ada di Bapenda.

Kemudian terkait penarikan retribusi sewa aula gedung fasilitas umum (fasum) dan aula Islamik Centre juga Bapenda, dan hal itu sesuai tugas pokok dan fungsi satuan kerja (satker) nya.

Namun untuk pengelolaan pengadaan sarana prasarana Masjid seperti pengadaan speaker Masjid, air bersih untuk wudhu, lampu penerangan Masjid serta fisik bangunan Masjid dipegang oleh Bagian Umum.

“Jadi Bapenda ini hanya pengurus pegawainya saja, itupun semua pegawai status honorer, bukan ASN. Benar, kami yang menarik retribusi, sewa gedung di areal Islamik Centre, ya itu sesuai tupoksi Bapenda. Sedangkan untuk pengadaan sarana prasarana dari mulai perencanaan hingga ada di bagian umum, ” kata Suhartono, Kamis (12/04/2018) via ponsel.

Suhartono menerangkan,  adapun harapannya memang dilengkapi sarana prasarana Masjid Nurul Faidzin Islamik Center tersebut. Sesuai yang diharapkan masyarakat dan jamaah Masjid, namun untuk mengadakan sarana prasarana tersebut, masyarakat ataupun jamaah untuk mengajukannya ke Bagian umum Pemkab sebagai pihak yang berwenang.

“Jadi begitulah kondisinya, pengelolaan bukan sepenuhnya di Bapenda, jadi memang kesulitan kita kalau ada keluhan seperti ini, ” ujarnya.

Suhartono berharap kedepan terkait pengelolaan areal Islamik Centre ini harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi satuan kerja yang berwenang.

“Sebenarnya kembalikan ke tupoksinya, apa bagian umum atau bagian aset yang mengelola, kami tupoksinya hanya retribusi penyewaan gedung di areal Islamik Center dan mengawasi saat gedung di pakai, itu saja, ” pungkasnya.

Diberitakan, Tak terawatnya masjid Nurul Faidzin Islamik Center Kota Agung dan tidak adanya anggaran perawatan dari Pemkab menjadi pertanyaan jamaah.

Para jamaah menyayangkan kurangnya perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terhadap perawatan Masjid megah tersebut dan peran Pemkab memakmurkan Masjid.

Keluhan tersebut terkait sarana prasarana Masjid seperti minimnya suara speaker masjid, tempat wudhu perempuan yang tidak berfungsi serta lampu penerangan yang sangat minim, bahkan terkesan remang-remang, mirisnya lagi atap Masjid juga bocor.

Menurut Awen salah seorang jamaah masjid Nurul Faidzin, sangatlah miris melihat kondisi masjid yang termegah di Kabupaten Tanggamus tersebut, jika sudah menjelang malam terkesan remang bahkan nyaris gelap.

Kemudian suara speaker Masjid juga sangat kecil, sehingga radius yang mendengar hanya sekitaran Masjid tersebut saja. Selanjutnya tempat berwudhu perempuan sepertinya tidak berfungsi, karena dari keterangan jamaah perempuan air di sana tidak mengalir.

“Apalagi saat ada acara besar seperti Tanggamus Ekspo kemaren, tempat wudhu laki gabung sama perempuan, jadi tidak pantas, itupun habis airnya. Kemudian lampu penerangan minim, jadi seperti remang remang disekitaran masjid, belum lagi suara speaker sayup-sayup terdengar jika jarak rumah jamaah agak jauh, jadi bertanya tanya ada yang sholat ga ya, mirisnya jika hujan deras atap masjid bocor, air masuk mengucur kedalam masjid, ” katanya,  Kamis (05/04/2018.(RH).

Komentar