GR (Pesawaran) – Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Agus mendampingi Ketua KPU Pesawaran Amin Uddin memusnahkan surat suara (Susu) yang rusak, cacat dan kelebihan sejumlah surat suara yang akan di distribusikan untuk Pemilu serentak 17 April 2019 .
Menurut Ketua KPU Amin Uddin, Selasa (16/4/19)surat suara yang dimusnahkan sebanyak kepada beberapa anggota Mappilu yang menyaksikan pemusnahan mengatakan, surat suara yang dibakar dikarenakan rusak cacad dan kelebihan dari jumlah mata pilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Dapil 1 hingga dapil 5.
Sedangkan menurut Ketua Mappilu PWI Pesawaran Heri Kodri setelah pemusnahan surat suara lebih dan rusak, , ini merupakan bukti rangkaian upaya KPU untuk menghindari adanya penggunaan surat suara oleh pihak tertentu.(red)






Komentar