GR ( TULANGBAWANG BARAT) – Persoalan sengketa lahan seluas 150 Hektar milik PT HIM yang saat ini telah dimenangkan oleh pihak masyarakat serta telah memiliki kekuatan hukum, merupakan hal yang di pertanyakan kepada Wakil Ketua DPRD Fraksi Garindra Yantoni. Melalui kuasa masyarakat Candra Hartono mengatas namakan tim 13 agar DPRD segera membentuk tim pansus.
Lebih lanjut masih menurut Hartono, saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba saat menggelar acara reses dengan mengusung tema Penyerapan Aspirasi Masyarakat.
Hadir saat reses, Anggota DPRD Asal Pemilihan I Kecamatan Tulangbawang Tengah Wakil Ketua DPRD asal Fraksi Garindra Yantoni, beserta tokoh masyarakat, tokoh Adat serta warga. Acara di gelar di tiyuh Penumangan Dusun V Kecamatan Tulangbawang tengah akhir Maret lalu.
Chandra mengharapkan kepada wakil rakyat tersebut agar dapat membentuk tim Pansus guna membantu permasalahan itu.karena tanah sengketa tersebut telah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap karena kami sendiri sudah merasa krisis kepercayaan terhadap penegak hukum dan pemerintah terkait dalam penyelesaian masalah ini.” Jelasnya
” Perkara perdata yang telah kami kuasai berdasarkan putusan MA yang memiliki kekuatan hukum tetap,tinggal menunggu jadwal eksekusi lahan seluas 150 ha itu kini semuanya sudah dikuasai masyarakat secara menyeluruh.” Pungkasnya
Menanggapi hal itu Yantoni menuturkan, bahwa dirinya akan membawa berkas serta akan melaporkan kepada pihak DPRD setempat mengenai permasalahan yang terjadi di tiyuh Penumangan terkait sengketa lahan tanah hibah seluas 150 ha.meskipun keputusan MA sudah di menangkan oleh masyarakat penggugat namun belum diserahkan oleh pihak perusahaan.” Ungkapnya
“Akan kita pelajari sepenuhnya masalah ini,sebagai wakil rakyat tentunya kita tetap memikirkan kepentingan mereka.” Singkatnya (Joni)
Komentar