GR (JAKARTA) – Rapat kerja Pemerintah dengan komisi II DPRD RI, Kamis (8/4/2021) membahas tenaga honorer guru mendapat tanggapan keras Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih.
Dalam pembahasan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut bagi honorer yang tidak lulus tes CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dipekerjakan Pemda sampai 2023 dengan gaji setara UMR. “Lah, terus bagaimana dengan tenaga teknis dan administrasi. Apa mereka mau dilenyapkan,” kata Titi seperti dikutip JPNN.com.
Lebih lanjut masih menurut Titi, reaksi kerasnya karena adanya kebiijakan pemerintah yang memberikan batasan waktu bekerja bagi para honorer.
Bila pemerintah berencana mempekerjakan honorer hanya sampai 2023, maka formasi untuk tenaga teknis lainnya, administrasi, tenaga kependidikan bagaimana nasibnya.
Ada 200 ribu honorer lebih yang terkatung -katung bila hal ini tidak diantisipasi sejak kini.
“Penjaga sekolah, staf administrasi, operator sekolah, mereka mau diapakan. Masa mau dibuang, mereka itu sudah mengabdi puluhan tahun, lho,” ujar Titi.
Kami berharap Pemerintah memberi solusi bagi honorer K2 jangan sampai dengan aturan ketentuan PP Manajemen PPK.
“kan kalau dalam waktu dua tahun kedepan tidak ada pengangkatan bagi formasi pedidikan, tekhnis dan administrasi bagaimana nasib msreka, ini jelas tidak adil, ” tambah Ketua PHK2I.
sumber JPNN.








Komentar