GR (Lampung Utara) – Tingkat keinginan untuk menunaikan ibadah haji di Kabupaten Lampung Utara terbilang tinggi, hal itu terlihat dari data Kantor Kementerian Agama yang mencatat sudah ada 205.921 pendaftar di Februari 2019. Dari jumlah itu para Calon Jamaah Haji (CJH) masuk dalam daftar tunggu hingga tahun 2036.
“Artinya, sebelum bisa diberangkatkan ke Arab Saudi, mereka harus menunggu hingga 17 tahun.
Bahkan ini setiap tahunnya jumlah CJH semakin bertambah,” kata Kasi Haji Kementrian Agama(Kemenag) Lampura H.Herman Ali saat diwawancarai Awak Media, Rabu(13/2/19).
Untuk usia CJH yang masuk daftar tunggu, lanjut Herman rata-rata berusia 40 hingga 60 tahun.
Mereka yang berangkat haji, di Kabupaten Lampura rata-rata merupakan dari kalangan ekonomi menengah ke atas. “Ada juga yang menengah ke bawah, tetapi sedikit jumlahnya,”jelas dia.
Banyaknya warga masuk daftar tunggu menjadi CJH ini sambung Herman, menandakan banyak Masyarakat yang berminat untuk menunaikan rukun Islam yang ke lima ini. Selain itu juga, menggambarkan tingkat perekonomian rakyat di Lampura mengalami kemajuan dan cukup baik.”Biaya untuk ibadah haji terbilang tinggi, mencapai sekitar Rp 30 juta,”kata dia.
Untuk warga yang berusia lanjut tambah Herman, dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 29/2015, usia lanjut yang bisa mendaftar, minimal usia 75 tahun.
Dengan syarat 3 tahun telah mendaftar sebelumnya, untuk diberangkatkan ke tanah suci. Untuk tahun 2019 kuota CJH yang diberangkatkan tahun ini berjumlah 482 orang. Jumlah itu naik dibandingkan tahun lalu yang berangkat sebanyak 436 orang. “Saat ini, para CJH asal Lampura masih dalam tahap pembuatan paspor. Kemudian juga menungu surat hasil pemeriksaan meningitis dari Dinas Kesehatan,” pungkasnya.(ayi)










Komentar