GR, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD Granat) Lampung menyampaikan keperihatinannya terkait Indonesia yang menjadi salah satu sasaran empuk pasar besar peredaran dan perdagangan narkoba di dunia.
Hal ini ditegaskan Ketua Harian DPD Granat Provinsi Lampung, Rusfian Effendi, dalam Hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Rapat besar kantor DPRD setempat, Kamis (26/7/2018) siang.
Hal ini kata Rusfian dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang mencapai 18 ribu orang meninggal dunia sia-sia setiap tahun.
Adapun jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan yakni jenis Ganja, Ekstasi dan Sabu, yang menyasar kelompok usia produktif yakni pelajar, mahasiswa dan kelompok pekerja usia produktif.
“Meningkatnya penggunaan narkoba di Indonesia, karena kurangnya pemahaman tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri, dibarengi kurangnya kepedulian masyarakat, dan terkadang aspek penegakan hukumnyapun lemah dan tidak berpihak pada rasa keadilan masyarakat,” kata dia.
Sementara Caesar Kurniawan pengurus granat lainnya memaparkan, jumlah pecandu narkoba saat ini hanya sebagian kecil saja yang dapat pulih kembali kepada kehidupan normal, karena sebagian berakhir idiot dan menjadi beban keluarga, beban masyarakat sekaligus beban negara, bahkan banyak yang menunggu kematiannya.
“Setiap hari ada 50 orang mati sia-sia karena narkoba, bahkan mencapai 18 ribu orang setiap tahunnya” ungkapnya.
Untuk itu ia berharap dalam pembahasan Raperda tersebut Granat menegaskan, diperlukan metode masif terpadu dan berkesinambungan, mencegah kejahatan, peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu sambung dia, dibutuhkan sinergi, peran aktif dan pendayagunaan seluruh komponen dan potensi bangsa, serta dukungan dan partisipasi dari segenap lapisan masyarakat dalam menghadapi bencana narkoba.
Hearing ini sendiri Pimpin langsung Ketua ‘Pansus Raperda Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Aditif Lainnya’ Tulus Purnomo beserta Anggota Pansus dan disaksikan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, serta sejumlah SKPD yang ada di Provinsi Lampung diantaranya Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kesbangpol Provinsi Lampung.
Komentar