DPRD Provinsi Lampung, Setuju Sekolah direhab Cara Swakelola

Gerbangrepublik.com (BANDAR LAMPUNG) – DPRD Provinsi Lampung akan memuluskan usulan Sekolah SD, hingga SA/SMK pembangunannya di kelola langsung oleh Sekolah. Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Ismet Roni, Rabu (25/4/2018).

” Kalau dikerjakan sendiri oleh pihak sekolah dan Komite, pembangunannya bisa lebih baik,” jelasnya.

Ditambahkannya, Kami akan mengusulkan kepada Gubernur Lampung, Pihak Disdik juga PU, agar rehab swakelola bisa di setujui sehingga bangunan sekolah bisa lebih baik, karena dibangun langsung oleh Komite Sekolah .

” Yang penting tidak menyalahi Undang Undang atau aturan lainnya terkait dengan rekanan, atau bisa juga penunjukan langsung oleh pihak sekolah. Meski demikian kalau sudah memiliki nilai 1 Milyar ya harus tender sesuai dengan Keppres,” tambahnya.

Terpisah Ketua Komisi V DPRD setempat Yandri Nazir, pada prinsipnya sangat setuju dengan pembangunan rehab di kerjakan oleh pihak sekolah, sehingga dapat diawasi oleh pihak Komite sekolah.(md)

Komentar