DPRD Metro Sepakat, Eksekutif Harus Batalkan Surat Domisili

GR (METRO) – DPRD Kota Metro meminta agar Eksekutif tanggap dan segera mencabut surat keterangan Domisili yang diterbitkan Lurah Yosodadi, mengingat surat yang dikeluarkan tidak sesuai dengan payung yang berlaku.

Persoalan ini harus segera disikapi oleh Eksekutif untuk melakukan koordinasi kepada pihak sekolah, apalagi ini berkaitan dengan zona penerimaan siswa baru.

” Masalah ini harus segera disikapi, dan berkordinasi dengan pihak SMN 1 sebab ini jelas tidak ada payung hukumnya ,” jelas Basuki ketua Komisi 1 DPRD Kota Metro, Senin (22/6/2020).

Hal itu terungkap dalam hearing yang digelar DPRD dengan Camat Metro Timur dan lurah Yosodadi dan lurah Yosorejo serta Kadisdukcapil. Hadir juga Asisten Bidang Pemerintahan Ridhuan.

Menurut Kadisdukcapil Maria Jayasinga saat hearing yang digelar DPRD setempat mengatakan, tidak ada lagi yang namanya surat domisili yang ada adalah berdasarkan ketentuan Kartu Keluarga. “Terkait dengan aturan UU kependudukan no 24 tahun 2013, surat keterangan domisili sudah tidak boleh lagi diterbitkan. “Jika itu dilanggar maka akan ada sangsi pidananya yang mengatur,”tandas Kadisdukcapil Maria Jayasinga dalam hearing.

Lebih lanjut masih menurut Maria, aturan tidak ada lagi surat domisili. “Makanya dipertanyakan karena sudah tidak berlaku lagi surat domisili, Disdukcapil tidak mengenal adanya surat domisili,”tambahnya.

Sedangkan anggota DPRD Amrullah sepakat untuk dicabut surat domisili , karena tidak ada payung hukumnya berdasakan UU. Ia meminta eksekutif untuk menuntaskannya, sehingga tidak menjadi persoalan dengan masyarakat.

“Pemkot harus bertanggungjawab untuk melakukan kewenangannya dengan mencabut surat domisili yang diterbitkan Lurah Yosodadi sebanyak 71 surat yang digunakan untuk memuluskan masuk SMNI Metro,”tuturnya.

Sementara Asisten I Ridhuan menyatakan sore ini juga akan menggelar rapat guna menuntaskan persoalan tersebut. “Sore ini juga saya akan gelar rapat untuk menentukan sikap,”tuturnya, diselah seusai hearing.

Diketahui, dalam penerimaan siswa baru di SMAN I banyak ditemukan surat Domisili yang diterbitkan lurah Yosodadi. Surat tersebut menimbulkan keresahan warga, lantaran surat yang dikeluarkan bukan dari warga yang memang masuk zonasi.

” Kalau surat ini tidak dicabut berdampak warga asli yang masuk zionasi terancam tidak bisa bersekolah,” ujar salah satu warga Metro ( red)

Komentar