GR (LAMPUNG TIMUR) — Kepala Bidang (Kabid) Desminasi Informasi Diskominfo dan statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, S.E.,M.AP., mewakili Kepala
Dinas Kominfotik dan Statistik Pemerintah Provinsi Lampung Ir.A Chrisna Putra NR,M,E,P, secara resmi membuka sosialisasi dan pembinaan bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di aula Balai Desa Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, Rabu (26/12/2018).
Alumni FE Unila STIA – LAN Jakarta yang semula bertugas di
Pemkab Lampung Barat mengajak dan membuka ruang bagi KIM sekaligus memfasikitasi pengembangan KIM yang juga disebut dengan pemberdayaan KIM yang merupakan upaya lebih lanjut agar KIM yang telah terbentuk di masyarakat bisa terus eksis dan memiliki peran nyata bagi masyarakat di level desa atau kelurahan.
Menurut Ganjar Jationo, KIM ini perlu difasilitasi agar bisa bermitra dengan pihak lain agar tidak “asyik” dengan entitasnya sendiri,ujar dia.
Ganjar menegaskan bahwa, fasilitasi kemitraan KIM ini bisa diibaratkan dengan mengajak KIM “bergaul” lebih luas. Yakni, keluar dari lingkaran aktivitasnya yang selama ini hanya sebatas di desa atau kelurahan. Dengan begitu, para pengguna KIM dan anggotanya memiliki wawasan serta caranya
tak hanya itu, dengan menjalin kemitraan, KIM berpeluang mendapat manfaat lebih dari aktivitas berkelompoknya, terang dia.
Manfaat ini diantaranya berupa, bertambahnya pengetahuan tentang hal tertentu, peningkatan kapasitas untuk keterampilan tertentu, serta kesempatan mengikuti kegiatan dalam skala lebih luas seperti pameran, studi banding, hingga pelatihan.
Secara sederhana kata Ganjar, bermitra diartikan dengan menjalani kerjasama dengan pihak lain. Tentu kerjasama yang bisa menguntungkan.
Artinya, ada manfaat yang diperoleh KIM ketika bermitra dengan kelembagaan KIM, dengan kategori, KIM tradisional
masyarakat yang
diubah menjadi KIM
kelompok bentukan baru yang sepakat membentuk KIM
Kelompok Informasi Masyarakat yang saat ini disebut KIM sebagai nama umum (generik), ujar dia.
Menurut Ganjar, untuk kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat. KIM bisa saja terbentuk dari kelompok yang telah ada sebelumnya maupun baru, selanjutnya diberi nama KIM sesuai kesepakatan para anggotanya. KIM dapat berasal dari kelompok usaha bersama, hobby, perkumpulan dengan tujuan tertentu di masyarakat dan lain lain, kata Ganjar Jationo.
” Kita harus akui, belum semua KIM memiliki kualitas dan berjalan baik, maka kita terus dorong dan lakukan pembinaan,” tegas Ganjar Jationo.
Kata Ganjar, KIM yang baru terbentuk struktur organisasinya masih sederhana dengan kegiatan yang tak menyita banyak tenaga.
Jadi, semakin lama usia KIM diasumsikan KIM ini telah punya kemampuan mengorganisasi diri secara lebih baik.
Kebutuhan masyarakat terhadap KIM dan kebutuhan KIM di setiap desa atau kelurahan yang berbeda-beda .
Dengan kata lain tambah Ganjar, semakin tinggi kebutuhan warga untuk berkelompok dan berbagi informasi, posisi dan peran KIM kian dirasakan.
Ganjar menegaskan bahwa, seiring pentingnya posisi dan peran KIM maka, kualitas kelembagannya akan semakin luas dan bertambah.
Untuk fasilitas pendukung misalnya, berupa ruangan sekertariat ikut menentukan kualitas kelembagaan sebuah KIM. Dengan adanya ruang sekertariat yang bersifat tetap, maka KIM yang bersangkutan punya alamat permanen yang memudahkan untuk berkumpul , surat menyurat maupun pada saat dikunjungi pihak lain.
Untuk dukungan sarana lain seperti komputer, dan sarana penunjang administrasi juga memengaruhi kualitas pengurus KIM dalam menjalankan organisasi, terang dia.
Karena itu, sengan adanya fasilitas dari dinas, maka KIM memiliki kesempatan untuk dialog dan bertanya seputar
fasilitas dari dinas pembinaan KIM ke depan.
Imbas dari tersedianya informasi KIM yang eksis di masingmasing daerah sebagai contoh untuk memotivasi KIM yang baru terbentuk.
” Usahakan adanya fasilitas berupa Bimtek KIM untuk mendorong faktor dampak peluang pengembangan
KIM,” kata Ganjar Jationo.(red)





Komentar