GR (NAGAKEO) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo turun langsung ke Desa Solo untuk melayani masyarakat, Jumat (26/06/2020).
Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan menjadi solusi bagi warga Desa Solo, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo dalam mempermudah pengurusan administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Desa Solo, Ignasius Mema mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat Desa Solo yang selama ini belum terlayani terkait dokumen kependudukan. Dirinya sangat bangga dan senang karena masyarakat sangat antusias datang mengurus dokumen kependudukan di Kantor Desa.
Masyarakat di Desa Solo banyak yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Nikah dan Akta Kelahiran.
Oleh karena itu, masyarakat perlu diberikan pelayanan dokumen kependudukan sehingga tidak ada kesulitan dalam mengurus dokumen lain. Kadang mengalami kesulitan ketika mengurus surat-surat penting karena banyak warga belum mengurus dokumen kependudukan.
Ada banyak program pemerintah seperti bantuan sosial namun ada kendala karena warga belum memiliki dokumen kependudukan. Ketika ada pelayanan seperti ini, warga langsung datang ke Kantor Desa Solo untuk mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan. Sehingga pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten melalui Disdukcapil dapat melakukan kerjasama untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo serta Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil bersama jajarannya yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa kami”, ujar Ignasius Mema. (Jhonatan Raga)





Komentar