GR ( Denpasar ) – Dinas Kebudayaan Kota Denpasar telah mendata kesenian klasik dan sakral yang tergolong tua. Jumlah inventarisasi kesenian yang digencarkan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada bulan Januari lalu, telah selesai dengan jumlah sebanyak 378 kesenian.
Untuk menghindari adanya kesenian yang luput dari pendataan, data yang telah terkumpul akan divalidasi bersama perbekel dan lurah.
Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti saat dikonfirmasi Minggu (7/2/2021) menjelaskan, inventarisasi kesenian di Kota Denpasar selesai dilaksanakan pada 31 Januari lalu dan tahapannya akan dilanjutkan dengan validasi serta pendataan lanjutan bagi kesenian yang tercecer.
Kegiatan ini, kata Wiwin, merupakan upaya menciptakan database untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Adapun sebanyak empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Rupa dan Seni Theater.
“sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus, namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum tidak bisa masuk, sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan Seni Gambuh atau Arja itu bisa, dan khusus sanggar kita sudah ada databasenya sendiri,” ujarnya.
Dia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan seberapa besar kesenian di Kota Denpasar yang masih aktif, kurang aktif ataupun yang sangat urgent untuk dilaksanakan penyelamatan. (hum)
Sumber Siberindo group






Komentar