Diduga Tak Berizin AMDAL, Komisi III DPRD Tubaba Hentikan Perusahaan Penyuplai Beton

GR ( Tulangbawang Barat ) -Pembangunan pasar modern ditiyuh Pulung Kencana kecamatan Tulangbawang Tengah kabupaten Tulangbawang barat, dikerjakan oleh PT.Brantas Abipraya (Persero) yang digadang-gadang pengerjaannya akan selesai pada tahun 2021 mendatang itu ternyata material beton nya di suplai oleh perusahaan yang tak miliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Berdasarkan dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Komisi III DPRD kabupaten Tulangbawang barat, tenyata benar bahwa pihak PT.Brantas Abipraya (Persero) menjalin kerjasama dengan perusahaan yang tak mengantongi izin (AMDAL).

” Justru itu karena adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa perusahaan tidak mengantongi izin maka kita melakukan Sidak kelapangan tepatnya di lokasi perusahaan yang tidak memiliki izin itu disekitar Tiyuh Panaragan dan ternyata memang benar mereka tidak memiliki izin AMDAL tersebut.” Sehingga kami sepakat mulai hari ini perusahaan itu tidak boleh melakukan aktivitas seperti biasanya atau ditutup, khususnya untuk menyuplai beton kepada pihak PT.Brantas Abipraya (Persero) untuk pembangunan pasar modern.” Tegas Ketua Komisi III DPRD Tubaba Paisol saat dikonfirmasi seusai melakukan Sidak dilokasi Pasar Modern Tiyuh Pulung Kencana.” Kamis (12/03/2020)

” Mulai hari ini di tutup tidak bisa lagi menyuplai atau menjalin kerjasama, untuk menggantinya pihak PT.Brantas Abipraya (Persero) harus mencari gantinya atau perusahaan lain yang memiliki izin lengkap.” Imbuh Paisol

Sementara pihak PT.Brantas Adipraya (Persero) yang diwakili oleh Danang selaku Projek Manager menyampaikan,” Berdasarkan dari hasil sidak yang dilakukan oleh pihak komisi III DPRD Tubaba perusahaan yang selama ini dipakai untuk beton itu secara permanen ditutup,kita pihak kontraktor sifatnya hanya suplayer tidak ada serta merta kita yang menutup.namun ternyata ada beberapa izin yang belum lengkap sehingga menjadi kendala.” Ucapnya (Joni)

Komentar