Diduga Dana Operasional BBM dan Servis Kendaraan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat Diselewengkan 

gerbangrepublik (Lampung Barat) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat diduga terlibat dalam penyelewengan dana operasional bahan bakar minyak (BBM) dan servis kendaraan dinas tahun 2024. Temuan ini muncul setelah tim media melakukan investigasi langsung ke lapangan dan mewawancarai beberapa sumber di lingkungan DLH.

Berdasarkan keterangan Ahmad Ziadi, Kasi Layanan Kebersihan DLH, alokasi dana BBM untuk tujuh unit kendaraan pengangkut sampah tahun 2024 mencapai Rp24 juta per bulan. Namun, dalam pemantauan langsung di lapangan, tim media menemukan bahwa realisasi dana BBM yang tersalurkan tahun 2024 hanya sekitar Rp11,8 juta per bulan, atau setara dengan Rp142,2 juta per tahun.

Selain itu, tim media juga menemukan bahwa dua unit kendaraan telah rusak sejak Agustus dan hingga kini tidak ada perbaikan ataupun kejelasan terkait peruntukannya. Kepala Bidang Kebersihan DLH, Ardiansyah Fikri, membenarkan bahwa memang ada dua kendaraan yang rusak di tahun 2024, tetapi ia mengklaim bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan tidak adanya perbaikan.

Dugaan penyelewengan anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi pengelolaan dana operasional kendaraan dinas. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh untuk memastikan kejelasan penggunaan dana serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan daerah (red)

Komentar