Dendi Ramadhona : Pesawaran Tidak Ada Istilah APBD Dewan Maupun Bupati

GR ( Pesawaran) – Musyawarah Rencana Pembanguan ( Musrenbang) Tingkat Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran dihadiri langsung Bupati Dendi Ramadhona beserta anggota DPRD dapil I beserta jajaran. Selain itu turut menghadiri diantaranya OPD Uspika hingga Kades serta berbagai elemen tingkat Kecamatan setempat di Desa Suka Banjar, Rabu (4/3/2020).

Bupati Dendi Ramadhona dihadapan puluhan Kepala Desa serta perangkat desa lainnya berharap di tahun 2021 tidak akan ada terjadi kesalahan dalam menempatkan berbagai proyek Insfrastruktur.

” Tidak ada lagi yang namanya lompatan – lompatan pengerjaan infrastrukur. Semisal pembangunan yang seharusnya untuk jalan dialihkan ke pembangunan jembatan, sehingga ini jelas menyalahi dan tidak sesuai dengan Musrenbang ,” ujar dendi.

Meskipun ini acaranya seremonial akan tetapi sangat berbeda karena tanpa adanya Musrenbang tidak ada yang namanya APBD.

” Saya tidak menyalahkan siapa – siapa, akan tetapi dapam menentukan APBD tidak ada istilah dengan sebutan APBD Dewan maupun juga APBD Bupati, semua berdasarkan hasil musrenbang yang sudah direncanakan sebelumnya. Jadi sesama dewan juga jangan berebut saling mengusulkan, ” tambah Bupati.

Saya juga tidak berharap usulan pembangunan Infrastruktur dikarenakan kedekatan dengan berbagai pihak sehingga akhirnya pembangunan yang dilaksanakan melenceng dan tidak sesuai dengan rencana dan ini namanya usulan lompat pagar.

Kehadiran Bupati kali ini juga mengikut sertakan berbagai dewan riset yang ikut menangani persoalan pembangunan di Pesawaran. Sehingga dengan kemampuan dan pengalamannya dari berbagai keahliannya baik itu birokrasi maupun ekonomi bisa membantu kinerja Pemerintah Pesawaran.

Dari hasil Musrenbang di tingkat kecamatan berbagai usulan juga di lakukan oleh beberapa Kepala Desa juga BPD. Usulan yang menjadi prioritas Kepala Desa Bagelen, meminta pemerintah memperhatikan bibir – bibir bantaran sungai agar di buat talut untuk menghindari longsor .

Hal ini mendapat tanggapan langsung oleh Bupati Dendi, menurutnya untuk mengantisipasi korban warga tidak.bolsh lagi membangun rumah di bantaran sungai.

” Saya tegaskan agar warga Bagelen, Karang Anyar , Gedongtataan dan Waylayap untuk tidak membangun rumah dipinggir sungai, sehingga tidak menimbulkan resiko apabila banjir datang,” tambah Bupati lagi.( Red)

Komentar