Chusnunia Chalim : Kunjungan Ke Pesawaran, Untuk Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan

Gerbangrepublik.com ( Pesawaran) -Bertempat di aula pemkab Pesawaran Ketua Tim monitoring Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sekaligus Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pesawaran, Senin(24/1/2022).

Sementara dalam sambutannya Bupati pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan,
Masalah kemiskinan adalah masalah multidimensi yang menjadi permasalahan tidak hanya di tingkat daerah, namun juga menjadi salah satu permasalahan nasional. Oleh karenanya, penanggulangan kemiskinan menjadi tanggungjawab bersama dan diperlukan penanganan secara multi sektor.

Penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan dan program pemerintah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Terdapat empat strategi dasar yang telah ditetapkan dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan, yaitu:
menyempurnakan program perlindungan sosial
peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan yang inklusif.

Terkait dengan strategi tersebut diatas, pemerintah telah menetapkan instrumen penanggulanang kemiskinan yang dibagi berdasarkan tiga klaster, masing-masing yaitu :
Klaster I Program Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga, sedangkan Klaster II Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat.

Klaster III Penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil.
Sementara itu, hasil yang dicapai Kabupaten Pesawaran dalam penanggulangan kemiskinan sudah menunjukkan kemajuan, namun untuk menurunkan angka kemiskinan pada kondisi yang diharapkan memerlukan kerja keras dari segenap pihak, termasuk dunia usaha dan masyarakat. Pada kurun waktu 2010 sampai dengan tahun 2020, angka kemiskinan di Kabupaten Pesawaran telah mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni dari 20,49 persen pada tahun 2010 menjadi 14,76 persen di tahun 2020. Namun pada tahun 2021 angka kemiskinan Pesawaran naik 0,35 Point seperti halnya kondisi kemiskinan nasional yang disebabkan oleh dampak dari pandemi Covid-19.

Dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim yang telah dirancang oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah harus segera melaksanakan konvergensi penaggulangan kemiskinan dan tepat sasaran. Konvergensi yang dimaksudkan adalah memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.

Pemerintah daerah diharapkan menyiapkan program kegiatan penanggulangan kemiskinan daerah, melaksanakan pemutakhiran data kemiskinan. Mengidentifikasi serta menganalisis faktor-faktor penyebab kemiskinan, sehingga kebijakan dan program kegiatan disesuaikan dengan karakteristik kabupaten serta pelaksanaan kemitraan dengan swasta.

Dalam rangka pelaksanaan konvergensi tersebut, kami telah membentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan, yang akan mengawal pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, menyiapkan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD), Rencana Aksi Tahunan (RAT) dan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD).

Dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui kemitraan, pemerintah daerah pada tahun 2021 melalui Baznas Kabupaten Pesawaran telah meluncurkan program unggulan, diantaranya yaitu Bantuan “Berkat (Bedah Rumah Layak Sehat) sebesar Rp. 16.000.000 x 109 rumah dengan total Rp. 764.000.000, bantuan Benar (Benah Rumah) sebesar Rp 7.000.000 x 20 rumah, bantuan biaya pendidikan untuk siswa tidak mampu dan berprestasi sebesar Rp. 500.000 x 1.928 siswa, bantuan Berkah (Beras Sedekah) sebesar Rp.150.000 x 3.000 paket untuk 144 desa dan 4 desa persiapan. Pada tahun 2022 selain melanjutkan program sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melalui Baznas meluncurkan program “besekan” untuk kaum duafa dengan melibatkan UMKM setempat.

Selanjutnya, dalam mengimplementasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan, informasi mengenai siapa yang miskin, bagaimana karakteristiknya, dan dimana mereka berada (nama dan alamat) menjadi sangat penting. Untuk mengefektikan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada tahun 2022 membentuk satgas kemiskinan tingkat desa untuk membantu verifikasi dan validasi terhadap masyarakat yang terdata dalam basis data kemiskinan, sehingga penanganan rumah tangga miskin akan tepat sasaran.

Demikian pula dengan terintegrasinya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), keterpaduan lintas OPD dan berbasis data yang akurat diharapkan dapat memberikan efek signifikan kepada pengurangan kemiskinan dan kesenjangan.

Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat bermanfaat dan berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran,ungkapnya

Sementara itu wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan permasalahan kemiskinan menjadi kendala utama upaya peningkatan kesejahteraan di Indonesia,tidak terkecuali untuk provinsi Lampung.

Hal ini diperparah masih adanya pandemi COVID-19 yang sudah melanda selama 2 (dua) tahun sejak pertama kali muncul di Indonesia Februari 2020. Kemiskinan dapat menjalar ke seluruh aspek kehidupan masyarakat yang menimbulkan efek domino dalam menciptakan permasalahan lain,seperti meningkatnya kriminalitas, putus sekolah, kebutuhan perluasan lapangan kerja, hingga perpindahan penduduk yang tidak merata dari pedesaan ke perkotaan sebagai upaya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Karena itu, perlu kebijakan khusus dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Presiden Republik Indonesia melalui Rapat Terbatas tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kronis tanggal 21 Juli 2021, menyampaikan beberapa arahan terkait kemiskinan ekstrim yaitu:
1. Upaya Pemerintah untuk menangani kemiskinan ekstrem tidak boleh berhenti agar kemiskinan ekstrem (extreme poverty) pada 2024 dapat 0%;
2. Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem harus dilaksanakan secara terintegrasi melalui kolaborasi intervensi;
3. Pastikan intervensi di sektor pendidikan kesehatan dan air bersih dapat diterima;
4. Pertajam basis data untuk ketepatan target dan percepatan;
5. Libatkan sektor swasta untuk berperan sebagai off taker produk kelompok miskin ekstrem sehingga dapat meningkatkan pendapatan.

Langkah awal yang perlu dioptimalkan adalah upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung. Kita sama-sama mengetahui bahwa sumber daya pembangunan yang dimiliki Provinsi Lampung sangat besar, hal ini terlihat dari kondisi demografi Provinsi Lampung tahun 2020 yang mencapai lebih dari 9 juta penduduk tersebar hampir merata pada kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Kondisi ini merupakan salah satu modal utama untuk mendukung pelaksanaan dan pencapaian target indikator pembangunan seperti yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan daerah.

Kondisi kemiskinan Provinsi Lampung 2021 untuk data September 2021 adalah sebesar (11,67%) memang masih berada di atas rata-rata nasional (9,71%) tetapi ini sudah menunjukan progres yang sangat baik dengan penurunan sebesar 0,95 % atau 76,9 ribu jiwa penduduk yang telah keluar dari garis kemiskinan. Untuk kabupaten Pesawaran dengan persentase kemiskinan tahun 2020 adalah 14,76% Sudah harus mempersiapkan kembali intervensi – intervensi yang lebih tepat sasaran dan program serta kolaborasi multi stakeholder.

Kemudian terkait kondisi kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung yang dilihat melalui capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berfokus pada sektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung sejak tahun 2016 sampai 2021 terus mengalami peningkatan, di mana data untuk tahun 2021 adalah 69,9% dan masih berada di bawah capaian nasional (72,29). Komponen pendukung IPM tersebut adalah: Harapan Lama Sekolah; Rata-Rata Lama Sekolah Angka Harapan Hidup dan Pengeluaran Per Kapita.

Lebih lanjut menurut Wagub Nunik, penurunan angka kemiskinan merupakan salah satu prioritas yang disepakati menjadi target utama pembangunan baik dalam RPJMN, RPJMD Provinsi, maupun RPJMD Kabupaten/Kota, yang dapat dicapai melalui sinergitas pelaksanaan program/kegiatan/sub kegiatan penanggulangan kemiskinan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota mulai dari lokus dan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah intervensi program yang berhak menerima.

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berisi data By Name By Address By NIK 40% penduduk miskin dengan tingkat kesejahteraan terendah, yang sudah dibagi menjadi 4 (empat) klaster desil sebagai penanda tingkat keparahan kemiskinan pada suatu wilayah yang dikelompokan menjadi 2 (dua), yaitu data berdasarkan Rumah Tangga dan Individu.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, telah mengamanatkan 4 (empat) strategi penanggulangan kemiskinan, yaitu :
1. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin;
2. Peningkatan kemampuan masyarakat miskin
3. Pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil; dan
4. Sinergi kebijakan dan Program Penanggulangan Kemiskinan.

Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu dari 8 (delapan) Kabupaten/Kota yang menjadi lokus prioritas percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem Nasional sehingga perlu dilakukan koordinasi yang lebih intens lagi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemerintah Daerah di harapkan dapat berkolaborasi dengan multi stake holder seperti Universitas, Dunia Industri, Organisasi Masyarakat dalam program tersebut.

Tantangan upaya penanggulangan kemiskinan masih cukup berat, sehingga diperlukan upaya-upaya ekstra keras, inovatif dan out of the box dari masing masing instansi terkait dengan harapan dapat mewujudkan percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung.

Pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan perlu didukung oleh semua pihak, mulai dari instansi pemerintah, swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi dan masyarakat untuk dapat bergotong royong dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
kemiskinan di Provinsi Lampung yang kita cintai ini serta bersama-sama saling menguatkan dan berdoa agar pandemi COVID-19 di negeri ini segera berlalu.

Saya memahami dengan keterbatasan-keterbatasan yang ada, termasuk di dalamnya kemampuan keuangan daerah, pengembangan sumber daya, kondisi sosial masyarakat dan sebagainya. Oleh karenanya, diperlukan upaya dan kerja keras kita bersama untuk mengurangi dan menanggulangi kemiskinan di Provinsi Lampung.mudah mudahan Allah
senantiasa memberi keteguhan hati, petunjuk dan kesabaran kepada kita semua dalam meraih cita-cita bersama, mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.tutupnya(Ageng)

Komentar