GR ( Bandar Lampung) – Menghindari dan mencegah kebakaran lahan dan gangguan usaha perkebunan menjadi hal bahasan Kepala Dinas Perkebunan Lampung Achmad Chrisna Putra, Senin (05/4/2021) di UPTD Balai Diklat Koperasi.
Menurut Chrisna, tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan petugas Kabupaten/Kota serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha perkebunan tentang kebakaran lahan dan gangguan usaha perkebunan.
“Keberhasilan pembangunan perkebunan bukan terletak pada peningkatan produksi saja, tetapi juga iklim berusaha yang nyaman bagi pelaku usaha perkebunan. Oleh karenanya bagi Kabupaten dan Kota yang memiliki perusahaan besar di wilayahnya bisa mengantisipasi konflik kepentingan antara masyarakat dan pelaku usaha perkebunan”, pungkas Chrisna.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Lahan, Kebakaran, Gangguan Usaha dan Konflik Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Subhan Sjafari, Kepala Seksi Pengendalian Hama Terpadu OPT Balai Perlintan Christanto Priyo Utomo, serta perwakilan dari Dinas yang membidangi perkebunan se-Provinsi Lampung.






Komentar