GR (Metro) – Diawali dengan terbitnya surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Metro nomor 800/298/SETDA/07/2020, perihal pengaturan sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kota Metro yang mengharuskan mayoritas ASN bekerja dirumah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota setempat berbanding terbalik, ASN harus tetap bekerja untuk melayani masyarakat akan tetapi dengan mematuhi protokol kesehatan ( Prokes) untuk memaksimalkan pelayanan.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution usai rapat terbatas pembahasan antisipasi penyebaran Covid-19 di Bumi Sai Wawai yang berlangsung di ruang kerja Walikota Metro, Selasa (17/3/2020).
“Pokoknya kalo yang sehat tetap ngantor, yang merasa kurang enak badan ya jangan ngantor. Yang sudah pasti kan DPRD itu jam kerjanya 1×24 jam, 7 hari dalam seminggu,” ucap Tondi saat dikonfirmasi awak media di halaman Kantor Walikota.
Menurutnya, pekerjaan rumah yang harus segera dijalankan adalah sosialisasi kemasyarakatan terkait penanganan virus tersebut. Mulai 18 Maret 2020, pihaknya bersama Forkopimda akan berkeliling ke 22 Kelurahan se-Kota Metro.
“Tinggal bagaimana sekarang sosialiasi ke masyarakat masalah corona ini. Kita menyampaikan berita yang benar, jangan karena sudah ada indikasi ODP (Orang Dalam Pantauan, Red) di Metro sekian ratus orang berarti sudah ada penyakit Corona disini, itu tidak. Salah satu kesepakatan dengan pemerintah daerah bersama Forkopimda mulai besok bergerak ke 5 kecamatan dan 22 kelurahan untuk sosialisasi,” paparnya.
Politisi partai Golkar ini juga mengimbau anggota DPRD dan pegawai di gedung legislatif untuk tetap masuk kerja bagi yang sehat.
“Kalo kami khusus DPRD tidak ada libur, hanya himbauan ya boleh saja. Tapi tidak ada wajib libur, begitu juga dengan staf mana yang bisa dikerjakan di kantor di kantor, yang di rumah ya di rumah. Santai-santai saja,” pungkasnya.(RI)






Komentar