Bupati Ende : Inovasi Desa, Wujudkan Masyarakat Diberi Kewenangan Urus Rumah Tangga Sendiri

 

Gerbangrepublik.com ( ENDE) – Program Inovasi Desa merupakan upaya Pemerintah untuk mewujudkan agenda nawacita pemerintah, dimana masyarakat desa sudah diberikan kewenangan penuh untuk mengurus rumah tangga sendiri.

Hal ini disampaikan Bupati Ende H. Djafar H. Achmad, MM saat dilaksanakan bursa Inovasi Desa dihadapan seluruh unsur Forkopimda,
OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, para Camat, para kepala Desa dan BPD, Rabu (3/6/2020 lalu Di Kantor Camat Ende Timur .

Lebih panjut Bupati menegaskan kepada para kepala desa dan aparat desa agar semua unsur dapat melaksanakan sesuai dengan aturan.

” Saya himbau kepada seluruh aparat terkait, untuk bekerja secara baik dan benar serta selalu berpijak pada peraturan perundang-undangan agar kelak tidak terjerat dengan hukum,” tegas Bupati .

Ditambahkan BupTi Kegiatan, bursa inovasi desa ini sangat baik dan banyak manfaatnya karena merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang, media belajar bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk memperoleh informasi yang mendukung pembangunan desa” ungkap Bupati Ende.

“kepada para camat untuk selalu melakukan monitoring terkait penggunaan dana desa serta mengingatkan kepala desa untuk tertib dalam pengadministrasian dan menyampaikan pelaporan tepat waktu,” tambahnya lagi.

Kondisi ini sebenarnya sangat menguntungkan dan memudahkan kepala desa serta seluruh pemangku desa untuk secara otonomi merencanakan dan memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pembangunan desa.

Kewenangan yang sudah diberikan tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi semua pemangku kepentingan desa terlebih khusus para kepala desa dan aparat desa dalam melakukan perencanaan secara baik dan berkualitas serta mengelola keuangan desa secara baik dan tepat sasaran. ( Yohanes )

Komentar