gerbangrepublik ( Pesawaran) – Sebanyak 71 siswa siswi SD Swasta Handayani di Dusun Margodadi, Desa Dantar, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, untuk menempuh ilmu terancam kehilangan akses pendidikan. Hal ini disebakan konflik internal antara pihak sekolah dan seorang individu yang mengklaim sebagai pemilik Yayasan Handayani.
Akibat keributan ditengah tengah dewan guru secara spontanitas kepala sekolah beserta sejumlah guru secara resmi mengundurkan Jumat (23/01/2026).
Menurut keterangan yang didapat, Persoalan bermula pada Selasa lalu ketika SD Swasta Handayani menerima kunjungan bakti sosial dari SD Pelita Bangsa yang rutin dilakukan dua tahun sekali. Kegiatan tersebut berupa pembagian perlengkapan alat tulis kepada para siswa.
Namun sebelum acara selesai, seorang warga datang dan mengklaim sebagai pemilik yayasan. Ia mempertanyakan kegiatan tersebut serta mempersoalkan mengapa kepala sekolah tidak terlebih dahulu memberinya informasi.
Situasi semakin memanas ketika kepala sekolah, Dwi Yulianto, merasa mendapat tekanan dan intimidasi di hadapan seluruh guru yang saat itu berada di kantor sekolah.
“Kalau situasinya seperti ini dan saya terus disalahkan, saya memilih mengundurkan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada Bu Yani selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik yayasan,” ujar Dwi Yulianto saat itu.
Setelah peristiwa tersebut, kepala sekolah tidak masuk sekolah selama dua hari. Pada Jumat, para wali murid meminta pihak sekolah hadir untuk memberikan klarifikasi terkait pengunduran diri tersebut.
Dalam rapat itu, operator sekolah memaparkan kondisi administrasi dan sistem sekolah, apabila tidak adanya pembenahan akte notaris dan kemenkumham maka yayasan tidak akan pernah mampu untuk mendukung perkembangan karir tenaga pendidik karena tenaga pendidik tidak akan pernah bisa terdaftar di dalam akses Dapodik.
Sementara kepala sekolah menjelaskan kronologi kejadian serta tekanan yang ia rasakan dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik yayasan. Ia juga menyatakan enggan melanjutkan pengelolaan sekolah karena situasi dinilai sudah tidak kondusif.
Dampak pengunduran diri kepala sekolah turut menyeret para guru. Sejumlah guru menyatakan akan mengundurkan diri jika kepala sekolah benar-benar mundur. Mereka mengaku mengambil keputusan tersebut atas inisiatif sendiri.
Akibat konflik ini, proses belajar-mengajar terganggu dan para siswa terancam terbengkalai. Hal tersebut disampaikan salah satu wali murid, Ahmad Yani, yang menilai sikap pihak yang mengklaim sebagai pemilik yayasan menjadi pemicu utama permasalahan.
“Anak saya baru satu kali pindah sekolah, sudah bilang capek karena harus berjalan dari Margodadi ke Batalion 9, jaraknya lebih dari satu kilometer,” kata Ahmad Yani.
Sebagai solusi sementara, para wali murid meminta agar kegiatan belajar-mengajar tetap berlangsung pada Sabtu, dengan memindahkan lokasi ke sarana Brigif 4 Batalion 9. Perpindahan ini diakomodasi oleh Bu Rina, yang juga menginstruksikan kepala sekolah untuk hadir dalam proses belajar tersebut.
Atas kejadian ini, pihak sekolah berharap Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Dinas Pendidikan segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan, mengingat SD S Handayani berstatus sebagai sekolah swasta berbasis yayasan. Mereka juga meminta agar jika terdapat indikasi intervensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab, hal tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum.
“Dunia pendidikan harus steril dari hal-hal buruk yang tidak dikehendaki,” tegas wali murid.
Menurut keterangan saksi, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Pendidikan, Ririn Riana Sari, telah meninjau lokasi dan bertemu dengan perwakilan wali murid bernama Asep. Dalam pertemuan tersebut, pihak Korwilcam menyarankan agar para siswa bersekolah di SD terdekat, namun usulan itu ditolak karena jarak yang dinilai terlalu jauh.
“Saya disarankan menyekolahkan anak-anak ke SD Negeri terdekat oleh Korwilcam, tetapi saya enggan karena menurut saya jaraknya terlalu jauh,” ujar Asep.
“Semoga Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Dinas Pendidikan segera menyelesaikan persoalan ini agar anak-anak kami tidak lagi terbengkalai,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak yang mengklaim sebagai pemilik Yayasan Handayani dan bangunan sekolah belum memberikan keterangan rinci, meskipun telah dimintai klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, di SD Swasta Handayani. Awak media juga mempertanyakan langkah yang akan diambil setelah kepala sekolah menyatakan mundur.
“Lebih jelasnya kita ketemu saja, Pak. Terus terang saya juga belum tahu permasalahannya. Kalau ada waktu kita duduk bareng di rumah saya. Saya juga belum tahu duduk persoalannya,” ujarnya dalam percakapan melalui WhatsApp, Sabtu (24/01/2026).
Namun setelah percakapan tersebut dan ketika ditanya mengenai legalitas kepemilikan, pihak yang mengklaim pemilik yayasan justru menelepon awak media sekira pukul 20.00 WIB.
“Saya tidak hadir di sana, hanya kebetulan saja. Orang tua saya keluarga besar di situ, Pak. Lebih jelasnya ke rumah saya saja, sambil ngopi dan ngobrol biar jelas,” ungkapnya.
Perlu diketahui, pihak wali murid Pada Senin (26/01/2026), menyampaikan kepada awak media bahwa proses belajar mengajar dipindahkan di Barak/ tenda di lapangan Dusun Margodadi yang disiapkan oleh wali murid ( Red/SMSI)






Komentar