Gerbangrepublik.com (Tulangbawang Barat) – Kegiatan ini mengusung tema Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Melawan Politik Uang Pada Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten Serta Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019.
Sosialisasi yang di adakan oleh Bawaslu kali ini melibatkan kaum Ibu-ibu.kegiatan berlangsung di Aula Wisma Asri tiyuh Tirta Makmur kecamatan Tulangbawang Tengah.Rabu (10/4/2019)
Selain dilakukannya sesi tanya jawab peserta juga diberikan dorpres sebagai penyemangat.
Ketua Majelis Ekonomi Aisiyah Tubaba Ayunda Sri Wulandari mengatakan,” Kami siap berkomitmen untuk mendukung Bawaslu pada pelaksanaan Pemilu 2019,kami yakin dan percaya Bawaslu Tubaba dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya.” Sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan adil,aman dan tertib.” Ucapnya
Saat memberikan keterangan nya Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan mengatakan,” Kegiatan yang dilakukan ini merupakan Sosialisasi terhadap kaum perempuan untuk memilih secara partisipatif,kita sangat mengharapkan untuk informasi awal minimal apapun kejadian yang terjadi dilapangan.” Karena kaum Ibu-ibu sangat dominan di rumah tangga dan lingkungan karena mereka lebih tahu persis jika ada yang berbuat kecurangan di pemilu ini,kan mereka lebih tahu karena sangat diyakini banyak berada dirumah atau lingkungan di bandingkan bagi para bapak-bapak lebih banyak kegiatan di luar atau tidak ada di tempat.” Katanya
” Kami Bawaslu khusus mengundang para ibu-ibu kaum perempuan dari seluruh ormas-ormas baik dari muslimat, patayat kita undang supaya mereka tahu bahwa kita (Bawaslu) meminta bantuan mereka untuk dapat berpartisipasi mengawasi jalan nya pemilu menjelang hari H yang sudah tinggal 7 hari lagi karena waktu yang mepet ini sangat-sangat riskan apa lagi sudah mulai menjelang memasuki hari tenang.” Ujarnya
Bawaslu sangat mengharapkan kepada meraka minimal informasi awal di mana ada kejadian agar cepat dapat di tindak lanjuti walaupun mereka tidak mau melapor tetapi setidak nya mereka kaum ibu-ibu dapat memberi informasi awal.
” Terkadang ibu-ibu kaum perempuan enggan untuk melapor untuk memberikan informasi awal,melalui kegiatan ini kita mengajak kaum perempuan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi, agar kedepan nya untuk dapat lebih cepat memberikan informasi jika ada kejadian kepada pihak Bawaslu bahkan kami pun turut memberikan nomor telpon kepada meraka agar ibu-ibu dapat cepat memberikan informasi.” Terusnya
Midiyan meminta kepada kaum perempuan untuk dapat ikut mengawasi agar tidak adanya money politik dan jika ada yang memberi tolong di tolak jangan juga di ambil,” Alhamdulilah dengan adanya kegiatan ini mereka mengerti dengan jelas dan ada respon positif dari mereka bahwa mereka pun tahu itu adalah tindak kecurangan.” Pungkasnya
Bagi yang memberi itu bisa di kenakan sanksi pasal,dan bila menjanjikan dengan bentuk uang atau pun barang di kenakan pasal 287 Undang-undang No 7 tahun 2017, diancam dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda 24 juta.” Tegasnya
Tak lupa juga kami berpesan kepada rekan-rekan media agar membantu dalam mengawasi proses pelaksanaan pemilu ini, sehingga bisa berjalan sukses.” Tutupnya (Joni)









Komentar