GR (LAMPUNG SELATAN) — Sosialisasi Peraturan Daerah no 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaran Pembangunan Ketahanan Pangan Keluarga dilaksanakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami,
di desa Gandri, kecamatan Penengahan Lampung, kabupaten Lampung Selatan, Rabu, (27/1/2022).
Menurut Utami, dalam berkehidupan berumahtangga, orang tua dianjurkan untuk melakukan pendampingan terhadap anak. Hal tersebut akan bernilai lebih terhadap perkembangan anak
“Orang tua ataupun keluarga berperan penting dalam pembentukan kepribadian anak agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,”ujar Lesty Putri Utami.
Ditegaskan Utami, pembangunan daerah mencakup semua dimensi aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan.
“Untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia,” Pungkasnya (RI)










Komentar