Ahirnya Pelaku Pemburu Hewan Dilindungi Diamankan Polres Lampung Timur

GERBANGREPUBLIK.COM (LAMPUNG TIMUR) —  Pemburu  liar yang berada di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK)  ditangkap anggota polres Lamtim.(19/04/18).

Penangkapan di pimpin oleh IPTU Ronald kanit Tipidter satreskrim polres Lamtim pada Kamis dini hari tadi sekitar pukul 00.30 wib.

Kapolres lamtim AKBP Taufan dirgantoro melalui Kanit Tipidter IPTU Ronald mengatakan” penangkapan pemburu liar hewan dilindungi tersebut setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka”

 Selanjutnya dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku dikediamanya di desa Rajawali Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah

“Penangkapan tersangka tanpa perlawanan selanjutnya tersangka dibawa ke mako res lamtim,” tambah IPTU Ronald

Menurutnya, tersangka atasna BS (29th) merupakan warga desa Rajawali kecamatan Bandar Surabaya kabupaten Lampung tengah.

“Pelaku bersama 3(tiga) orang lainnya memasuki kawasan way kambas dan melakukan perburuan satwa yg di lindungi berupa Rusa didalam kawasan taman nasional Way Kambas dengan menggunakan senjata api,” tutur IPTU Ronald.

Tersangka telah melakukan tindak pidana Menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yg dilindungi dalam keadaan hidup dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam sebagai mana dimaksud dalam pasal 40 ayat (2) UU RI No. 05 Tahun 1990 tentang KSDAHE Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a dan Pasal 33 ayat (3) UU No. 05 Tahun 1990 ttg KSDAHE

Kejadian pemburuan liar itu sendiri terjadi di Daerah Penanggungan wilayah kerja Resort Umbul Salam, SPTN Wilayah II Bungur Balai Taman nasional Way Kambas.

 Pelaku bersama 3(tiga) orang lainnya memasuki kawasan Taman nasional Way Kambas dan melakukan perburuan satwa yg di lindungi berupa Rusa didalam kawasan  Way Kambas dengan menggunakan senjata api.

Kini Pelaku dan barang bukti di aman kan di Polres Lampung Timur guna Penyelidikan Lebih lanjut.(KEMAS)

Komentar