Ada Apa Dengan Komonitas Driver Taksi Online, Ini Keluhannya

GR (BANDARLAMPUNG) – Komunitas Driver Taksi Online Lampung sempat dihebohkan dengan peristiwa Suspend akun Gocar secara massal Jumat 16 Maret 2018. Hal tersebut jelas saja telah menimbulkan keresahan bagi para mitra Gojek tersebut.

“Info yang beredar sedikitnya 700 akun terkena suspend hari ini, dan masih akan berlanjut hingga beberapa hari kedepan,” ujar Anderi Suzaini, salah satu driver yang tergabung dalam group Kalongers di temui di bilangan Puncak Mas, Sabtu 17 Maret 2018.

Adanya Suspend Massal secara sepihak, lanjut pria yang akrab disapa Derry ini, tidak saja telah merugikan driver, akan tetapi juga merugikan masyarakat umum. Sebab, kata dia, lantaran Suspend tersebut driver tidak dapat melayani masyarakat yang membutuhkan layanan taksi online.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Buka Festival Perkebunan Provinsi Lampung Tahun 2023

“Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar. Aplikator harus memberikan penjelasan, ada apa ini?,” tegas Derry.

Derry mensinyalir suspen massal dilakukan aplikator, guna menyambut implementasi Permenhub 108 tahun 2017. “Sah saja kami berspekulasi, jika ini adalah implikasi dari rencana pemerintah yang akan menerapkan PM108,” ujarnya.

Padahal, jelas Derry, Permenhub 108 belum dapat diterapkan. Sebab, kata dia, PM108 tersebut masih digugat di Mahkamah Agung (MA). “Tunggu dulu dong sampai prosesnya rampung. Jangan ambil sikap apapun juga,” imbuhnya.

Derry juga mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. “Kami ini rakyat yang butuh pekerjaan. Pemerintah tidak memberikan solusi kepada kami. Ketika ada aplikator yang memberi peluang, justru kami dipersulit,” kata dia.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Pimpinan DPRD Tandatangani Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023

Selain telah memberikan pekerjaan, Derry menambahkan, kehadiran taksi online telah mengobati kerinduan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman dan murah yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah. “Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan justru membebani dengan aturan yang tidak masuk akal,” pungkasnya. (Rilis)

Komentar