GR (KALIANDA) – Rencana digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Jumat (5/7/19) untuk mengambil keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamsel Tahun Anggaran 2018 gagal dilaksanakan disebabkan jumlah anggota yang hadir tidak kourum.
Menurut Ketua DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi, SH, MH, berbagai alasan dari keterangan anggota legislatif yang tidak hadir sehingga rapat rapat paripurna ditunda.
” Tidak dilaksanakannya paripurna karena banyak anggota yang tidak hadir, ada yang sakit, ada yang sudah datang tetapi pergi lagi karena menunggu, tetapi ada juga yang memang izin,” jelasnya.
Ditambahkan Ketua DPRD setempat, pihaknya telah menyampaikan kepada Ketua Fraksi masing-masing agar anggotanya dapat hadir dalam paripurna tersebut.
“Ketua fraksi sudah kita kabari, agar memberitahukan kepada anggotanya untuk hadir di Paripurna,” ujarnya .
“Sebaiknya buat teman teman anggota Legislatif untuk bersifat legowo, sehingga dapat melaksanakan rapat paripurna yang sudah di jadwalkan,” tambahnya.
“Ya kita berharap kawan-kawan untuk legowo, dan bisa menyelesaikan tugasnya diakhir masa jabatan” tutupnya.
Karena penyelenggaraan paripurna gagal di selenggarakan hari ini, rapat Paripurna akan kembali digelar pada Selasa yang akan datang pada tanggal 9 Juli 2019. (Ris)






Komentar