GR ( Pesawaran) – Kebakaran rumah milik Sutopo (40) di Dusun 3 Desa Gayau Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian setempat.
Menurut Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin SH, dalam rilis yang disampaikan ke Polres Pesawaran, api pertama kali di ketahui oleh saksi Husin dan saksi Nasrul yang berasal dari dapur rumah, selanjutnya dikarenakan rumah dalam keadaan kosong api secara cepat menjalar ke seluruh bagian bangunan rumah.
Sedangkan bangunan terbuat dari papan semi permanen atap asbes yang berukuran kurang lebih 9×8 meter persegi.
“Api di duga berasal dari bara api di tungku yang digunakan untuk memasak gula dan ditinggal oleh pemilik rumah dalam kondisi menyala,” ujar Kapolsek setempat.
selanjutanya Piket Fungsi Polsek Padang Cermin Menghubungi Damkar Kecamatan Padang Cermin, baru Jam 18.20 Wib pemadam Kebakaran Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran tiba di lokasi dan Api dapat di padamkan sekitar Jam 19.05 Wib.
Akibat kejadian peristiwa kebakaran rumah tersebut tidak ada korban jiwa namun korban mengalami kerugian Rumah bangunan semi Permanen yang habis terbakar berikut dengan isinya, diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih : Rp. 80.000.000,- (Delapan Puluh juta Rupiah) (**)





Komentar