Gerbang Republik.Com( Tulangbawang barat) – Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Tubaba siap lakukan tindakan tegas bagi pengusaha ayam yang tidak taati aturan, hal ini dikatakan Kepala Kadis Nisom, Senin (16/7/2018).
Menurut Nisom hal ini dilakukan untuk Menindak lanjuti permasalahan kandang ayam potong yang diduga tidak memiliki surat izin dan keberadaan kandang yang sangat dekat dengan pemukiman warga yang selama ini menjadi keluhan.
Salah satu kandang diantaranya berada di Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). menanggapi keluhan masyarakat setempat terkait letak kandang yang dekat dengan pemukiman serta limbah yang dianggap dapat merusak kesehatan bagi masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) telah melakukan kroscek ke lokasi kandang tersebut.
Saat ditemui diruang kerjanya Kepala DLHD Nisom menjekaskan,pihaknya telah melakukan panggilan baik bagi pemilik usaha maupun pemilik lahan,” Saat ini sudah kita berikan surat panggilan yang kedua kalinya,dan akan kita layangkan lagi surat panggilan yang ketiga.jika memang tidak di indahkan maka kita akan kita layangkan surat tembusan kepada pak Bupati terkait masalah ini.bisa jadi akan kita lakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.” Tegasnya Senin (16/7/2018)
” Sampai saat ini pihak-pihak yang telah kita berikan surat panggilan belum pernah datang menghadap, tentunya kita telah menjalankan prosedur artinya jika ada tindakan tegas yang kita jalankan itu tidak lagi bisa disalahkan.” Lanjutnya (Joni)







Komentar