Berdalih Ritual,16 Pelaku Mandi Bareng Jadi Perhatian Bupati Dan MUI Banten

GR ( Pandeglang) – Pasca diamankannya 16 warga mandi bareng dengan dalih ritual bersama, Bupati Irna Narulita bersama Majelis Ulama Indonesia ( MUI) sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi.

Peristiwa yang digelar dengan dalih ritual, mandi bersama dilakukan di areal perkebunan kelapa sawit milik PT. GAL yang berada di Desa Karang Bolong Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang.

” Prihatin kita semua, hal-hal tidak kita duga, harus kita rembukan sama-sama,” kata Irna di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (12/3/2021).

Menurut Bupati pihaknya akan bekerja sama dengan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten dan kecamatan, untuk melakukan pembinaan kepada 16 warga yang terlibat dalam video ritual suatu aliran kepercayaan itu.

Sementara Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma’ani menyebut aliran hakekok balakusta tersebut menyimpang dan sudah pernah dilakukan pembinaan oleh tokoh masyarakat dan MUI Cigeulis.

Hamdi mengatakan, kelompok pengikut Hakekok balakusta sudah terdeteksi beberapa tahun lalu di Desa Karangbolong, Cigeulis.

“Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami,” kata Hamdi.

Hamdi mengatakan, pihaknya sudah menemui pimpinan Hakekok yang bernama Arya di Polres Pandeglang. Kata dia, saat ditemui, Arya mengakui telah melakukan kesalahan.

Selanjutnya, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam menjelaskan bahwa terkait ritual yang menyimpang tersebut piha MUI akan mengeluarkan fatwa.

“Setelah menggelar rapat kordinasi bersama Bupati Pandeglang, Ketua MUI Pandeglang dan Bakorpakem, manyampaikan bahwa hasil keputusan Bakorpakem Kabupaten Pandeglang mengungkapkan bahwa kegiatan ritual tersebut kegiatan yang menyimpang,” ucap Haman.

“Dan terkait hal ini, MUI akan mengeluarkan Fatwa dalam waktu dekat dan Masyarakat yang tergabung kegiatan ritual itu akan dilakukan pembinaan oleh MUI,” tutup Haman. ( ***)

 

Komentar