GR (PESAWARAN) – Polres Pesawaran bersama dengan jajaran Satrekrim berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana dalam waktu kurang dari satu bulan. Hal ini disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, S.IK, saat jumpa pers, Senin (22/10/2018).
Lebih lanjut Kapolres pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi S. IK mengatakan, ada sekitar 14 kasus serta beberapa barang bukti, diantaranya kasus Narkoba, dengan barang bukti Sabu-Sabu seberat 4,2 gram Penipuan, Curanmor, pemerkosaan serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api. Selain itu, diantara para tersangka telah diamankan pelaku Dua orang wanita muda salah satunya pengguna Narkoba
Dalam kurun waktu Kurang dalam sebulan ini kita telah ungkap beberapa kasus dengan mengamankan para tersangkanya, salah satunya pelaku masih usia di bawah umur, tapi sementara tidak akan kita exspos”ungkapnya.
” Kami terus berupaya menekan angka kejahatan yang ada di wilayah hukum di Kabupaten Pesawaran, salah satunya dengan cara berkerja sama dengan pihak masyarakat setempat, untuk memberikan informasi berkaitan dengan tindak pidana kejahatan di wilayah masing-masing,” ujar Kapolres.
Ditambahkan Syaiful Wahyudi, berharap masyarakat lebih pro aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk menekan tindak pidana kriminal yang ada di wilayah kabupaten pesawaran, masalahnya narkoba sekarang sudah merambah ke kalangan masyarakat bawah, terbukti yang terungkap saat ini para pelaku banyak yang berprofesi sebagai petani dan buruh, pungkasnya. ( yd)






Komentar