GR ( Pesawaran) – Setelah Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pesawaran melakukan pencocokan dan hasil penelitian ( Coklit) data A – KWK, dalam waktu dekat akan segera mengumumkan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) pada pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2020.
Berdasarkan data Komisioner bidang data dan informasi (Datin) KPU Pesawaran, jumlah Daftar Pemilih Sementara ( DPS) Kabupaten setempat berjumlah 314.876 orang.
“Kalau di data A-KWK itu berjumlah 335.184 jiwa. Namun setelah dilakukan coklit jumlahnya menjadi 316.554 jiwa, kemudian dilakukan kembali pencermatan dan pemutakhiran menjadi 314.876 jiwa,” ujar Dodi, Senin (14/9/2020).
Lebih lanjut masih menurutnya, adanya selisih angka yang sangat menyolok karena disebabkan banyak data yang ganda yang terdapat dalam A-KWK. Sehingga setelah dilaksanakan Coklit jumlah pemilih mengalami penurunan hingga 20.308 jiwa.
” Selain ganda juga terdapat pengurangan karena ada yang meninggal dunia, perpindahan domisili warga ke luar kabupaten Pesawwran,” Tambahnya.
Agar diketahui oleh masyarakat KPU sejak 14 -18 selanjutnya 29 -28 September 2020 akan menerima tanggapan masyarakat terkait hasil yahh telah ditetapkan KPU.
” Apabila kedapatan masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih di pilkada dapat melaporkan kepada petugas KPU dari tingkat Desa hingga Kabupaten, ” Tambahnya.
Sedangkan hasil penetapan DPS nantinya bisa berkurang bahkan bertambah setelah ada perbaikan data yang akan dilaksanakan pada 29 September dan berakhir 3 Oktober 2020 mendatang. (**)






Komentar