Sekian Bulan Menunggu, 5 Kades Terpilih di Tiga Kecamatan Kab. Ende Terlantik

GR (Ende)- Menunggu kurang lebih tujuh bulan usai ditetapnya sebagai Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pemilu serentak 2 Desember 2019 lalu, ke lima Kades ditiga Kecamatan diwilayah Kabupaten Ende akhirnya dilantik

Lantik kelima Kades periode 2020-2026 ditiga kecamatan yakni Kecamatan Maurole ;Kades Maurole Sebastianus Davi, Kades Mausambi Yosep Baso, dan Kades Ronokolo Selatan (Ransel) Agustina Yosefa Bata, Kecamatan Wewaria; Kades Nuangenda Ligo Mathias dan Kades Ndiko Sapu Kecamatan Lepembusu Kelisoke Leonardus Lima.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati Ende Drs H Djafar H Achmad MM, di Lapangan Bola Kedoboro, Kecamatan Maurole ,Senin (27/07/2020).

Surat keputusan Bupati menimbang berdasarkan ketentuan pasal 67 Peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2019 tentang pemilihan kepala desa Bupati menentukan keputusan pengesahan calon kepala desa badan permusyawaratan desa nomor 01 tahun 2020 tanggal 30 juni tahun 2020 tentang

Sambutan Bupati Ende bahwa pelantikan kepala desa hari ini menjawabi tuntutan regulasi dan kebutuhan Desa akan hadirnya seorang peminpin karena bagaimanapun roda pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat di Desa harus berjalan.

Kepada kepala desa terlantik saya tegaskan bahwa saat ini dibutuhkan adalah kerja nyata para kades yang sudah dipilih langsung oleh masyarakat. Hal ini berarti masyarakat sudah memberikan kepercayaan kepada saudara untuk membawa perubahan menuju desa kearah yamg lebih baik ” Jangan kecewakan masyarakat yang telah memilih dan mempercayakan kalian sebagai kepala Desa.”

Harus dipahami bersama bahwa persoalan mendasar yang terjadi diwilayah kita adalah ketersediaan data. Hampir semua wilayah dari tingkat desa sampai kabupaten rata-rata tidak memiliki data yang akurat. Hal ini sangat berdampak pada program-progaram pembangunan yamg diluncurkan mengalami kesulitan karena kurang akuratnya data.

Saya tegaskan kepada saudari/i kepala desa agar benar-benar memperhatikan kebutuhan data yamg harus dimiliki desa

Sementara itu Djafar juga menyinggung terkait dana desa bahwa ditegaskan para kades benar-benar memahami regulasi/aturan belaku bagi penggunaan dana desa. Hal ini meminimalisir terjadi keterlambatan pencairan dana desa. Guna mendukung ini saya ingatkan para kepala desa untuk memilik aparat desa yang benar-benar memiliki kualitas kerja dan memiliki kemampuan dalam bekerja ” Jangan Mengangkat Aparat desa hanya karena hubungan keluarga ataupun tim sukses walaupun tidak memiliki kemampuan tapi pilihlah aparat desa yang memiliki kemampuan sehingga urusan administrasi desa berjalan lancar, cepat dan akurat

Diakhir sambutan Djafar mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dengan selalu mentaati protokol kesehatan cara ini kita lakukan memutuskan mata rantai pendemi Virus Corona-19ml.

Kepala desa Ranokolo Selatan Agustina Yofin Bata, ketika dimintai komentarnya mengatakan bahwa pelantikan itu hanya soal pengesahan, tapi sesungguhnya sebelum itu juga kami sudah menjalankan tugas kami seperti membuat dokumen perencanaan desa seperti RPJMS dan dokumen lainnya

“Pelantikan ini hanya soal pengesahan saja, namun saya sudah melaksanakan tugas itu sebelum saya dilantik” Ungkap Kades Perempuan itu

Ia juga melanjutkan bahwa atas kepercayaan ini saya akan berusaha semampu saya untuk memberikan yang terbaik untuk desa saya yaitu Ranokolo Selatan, saya akan maksimal semua potensi yang ada baik itu Sumber Daya Manusia, maupun Sumber Daya Alamnya.

Hadir acara ini yakni Mantan Bupati Ende Paulinus Domi, Sekda Kabupaten Ende Asek I,dan para tokoh adat n
Masyarakat lainnya. (Pashal Bani)

Komentar